Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI. Hal ini dikatakan Agung lantarang sang Ketua Umum Partai Golkar tersebut sedang menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya berharap bahwa DPR tidak menetapkan dulu pemberhentian Pak Novanto sebagai Ketua DPR. Saya minta supaya hormatilah beliau mungkin lebih baik didahului Ketua DPR yang meminta mengundurkan diri," ujar Agung di Kantor PPK Kosgoro 1957 Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Baca Juga
Ia lantas meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bersabar dan tidak mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Setya Novanto. "Jadi MKD supaya bersabar, berikan waktu beberapa saat mudah-mudahan Pak Novanto bisa menjaga marwah beliau sendiri," ucapnya.
Advertisement
Agung menilai, alangkah lebih elegan apabila Setya Novanto yang mengundurkan diri dari kursi Ketua DPR RI. Jangan sampai ada sejarah Ketua DPR dipecat karena hal tersebut kurang baik.
"Lebih elegan daripada dalam sejarah tercatat diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan," kata Agung.
Surat Setya Novanto
Sebelumnya beredar surat yang ditandatangi oleh Setya Novanto. Salah satu surat itu meminta agar MKD tidak melakukan sidang untuk menonaktif Setya Novanto dari kursi Ketua DPR RI.
Berikut ini bunyi surat tersebut:
"Bersama ini saya selaku Ketua DPR RI sedang menghadapi kasus hukum proyek e-KTP yang disidik oleh KPK, saya mohon pimpinan DPR lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan."
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement