Liputan6.com, Jakarta - Anggaran kunjungan kerja (kunker) komisi-komisi DPRD DKI masuk ke RAPBD DKI di pos anggaran sekretariat Dewan sebesar Rp 107,79 miliar. Pada situs apbd.jakarta.go.id, angka tersebut naik sebesar Rp 79 miliar dari APBD 2017 lalu sebesar Rp 28,75 miliar.
Menurut anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI, Prabowo Soenirman, kenaikan anggaran kunker para anggota Dewan disebabkan bertambahnya jumlah kunjungan dalam satu bulan. Bila sebelumnya Dewan kunker dua kali sebulan, kini DPRD DKI akan melakukan kunker 3-4 kali per bulan.
Baca Juga
"Sekarang 3-4 (kunker) dalam sebulan," ujar Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Advertisement
Menurut anggota Komisi B DPRD DKI itu, kenaikan jumlah anggota Dewan yang kunker menjadi 7.752 orang, lantaran jumlah tersebut adalah total kunjungan selama satu tahun.
"Itu pengkalian, kalau 1 minggu mereka berangkat misal 100 orang kan, kalau satu bulan berangkat 3 kali, berarti kan 300 orang. Nah 300 kali 12 bulan gitu," ujar Prabowo.
Menurut dia, Dewan perlu untuk melakukan kunker 3-4 kali dalam sebulan karena harus koordinasi dan studi banding dengan daerah lain. Namun, usai kunker hingga kini tak ada laporan tertulis hasil kunker DPRD.
"Ya sebetulnya perlu enggak perlu karena kita koordinasi dengan wilayah yang lain," ucap Prabowo.
Menurutnya, kenaikan anggaran Dewan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Itu berdasarkan PP 18 juga," ucapnya.
Diketahui, detail anggaran kunker komisi antara lain untuk uang harian perjalanan dinas untuk anggota Dewan dan PNS eselon II sebesar Rp 31 M untuk 7.752 orang, uang harian perjalanan dinas untuk pejabat eselon IV sebesr Rp 2,35 M untuk 1.178 orang.
Bukan Kenaikan Drastis
Anggaran kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.
Salah satu yang disorot yaitu anggaran kunjungan kerja pada pos anggaran Sekretariat Dewan sebesar Rp 107,79 miliar.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran kunker tersebut naik Rp 79 miliar dari sebelumnya Rp 28,75 miliar di APBD 2017.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, kenaikan tersebut lantaran di APBD 2017 anggaran baru, masuk pada APBD perubahan di akhir tahun.
"Ada kemungkinan yang dulu itu kan baru dimulai setelah anggaran perubahan. Yaitu, bulan September atau Oktober. Jadi cuma (anggaran) beberapa bulan," kata Sani di Balai Kota Jakarta, Rabu 22 November 2017.
Sani membantah, kenaikan anggaran menjadi Rp 79 miliar itu sebagai kenaikan yang drastis.
"Itu masalah volume kali, yang ini kan 12 bulan. Yang 2017 cuma 3 bulan, setahu saya tuh begitu," ucap dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement