Sukses

Tindaklanjuti Kasus Viktor Laiskodat, Kabareskrim Gandeng MKD DPR

Ari meminta MKD juga turut menyelidiki apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Viktor sebagai anggota dewan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya masih menindaklanjuti kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA yang diduga dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.

Ari mengatakan koordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tetap dilakukan sebagai langkah penyelidikan.

"Kami kerja, beriringan," kata Ari di Bareskrin Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Ari tak memungkiri apabila Viktor mempunyai hak imunitas sebagai anggota dewan. Oleh sebab itu, Ari meminta MKD juga turut menyelidiki apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Viktor Laiskodat sebagai anggota dewan.   

"Kan di sana menjalankan peran fungsi dan tugasnya. MKD punya peran dan fungsimya. MKD pasti bekerja," ucap mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu.

Sebelumnya, Ari membantah pernyataan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak yang mengindikasikan bakal memberhentikan kasus ketua fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.

"Siapa yang bilang SP3? Belum ada," tegas Ari di Bareskrim Polri. 

 

2 dari 2 halaman

Lengkapi Keterangan

Ari Dono memastikan laporan dugaan ujaran kebencian dan SARA itu masih berlanjut di tangan penyidik.

Bahkan, dia mengatakan saat ini penyidik masih berupaya menggali keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar langsung pidato Viktor Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Masih dalam proses kita melengkapi dari keterangan-keterangan kan gitu. Kalau gak ada salah sudah ada 20 orang dimintai keterangan," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :Â