Sukses

Putri Setya Novanto Dipastikan Mangkir Panggilan Penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap putri Setya Novanto hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Putri Ketua DPR RI Setya Novanto, Dwina Michaella, dipastikan mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut diungkap oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

"Enggak (hadir), kan surat panggilannya enggak ada," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017).

Dwina sejatinya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Belum, karena alamatnya kan salah, dia (KPK) kirimnya ke kediamannya Pak Setya Novanto. Beliau kan sudah enggak tinggal bersama, anak-anaknya kan sudah punya rumah masing-masing. Jadi kan belum diterima," kata Fredrich.

Fredrich juga tidak bisa memastikan apakah Dwina akan menghadiri pemeriksaan, jika KPK mengirimkan surat ke kediaman putri tersangka kasus e-KTP itu langsung.

"Saya belum tahu, mereka kan keluarga besar. Saya enggak ngerti, belum dibicarakan ke saya, belum ambil kesimpulan," kata pengacara Setya Novanto itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Putra Setya Novanto Juga Mangkir

Sebelumnya, putra Setya Novanto, Rheza Herwindo juga tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan Kamis, 23 November 2017. Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.

"Hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, tapi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Febri mengingatkan agar para saksi yang dipanggil dapat memenuhi pemeriksaan dari penyidik KPK. Sebab, surat panggilan untuk saksi sudah disampaikan secara patut.

Rheza Herwindo adalah anak Setya Novanto dari pernikahan pertamanya dengan Luciana Lily Herliyanti.

Sebelumnya, penyidik pada Senin, 21 November 2017 juga telah memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Saat itu, Deisti yang merupakan petinggi PT Mondialindo Graha Perdana, dikonfirmasi terkait kepemilikan saham perusahaannya.

PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.