Liputan6.com, Buton Tengah - Orangtua korban tindakan persekusi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara meminta polisi tak hanya memproses hukum para pelaku persekusi. Keluarga korban juga mendesak polisi mengambil tindakan hukum terhadap keluarga tersangka yang telah mengancam mereka saat proses hukum berjalan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (24/11/2017), keluarga korban Nur Aida Malika tidak kuasa menyembunyikan kekecewaan atas perlakuan para tersangka persekusi yang saat ini masih diperiksa di Mapolsek Mawasangka. Tindakan mereka tidak mencerminkan sikap dan perilaku layaknya pelajar. Kekerasan yang menimpa korban dianggap di luar batas kewajaran dan menjatuhkan martabat keluarga.
Keluarga korban juga mengalami intimidasi bahkan ancaman yang dilontarkan keluarga tersangka, saat kasus ini masuk ke ranah hukum. Pihak korban berharap ada perlindungan hukum bagi mereka sepanjang proses hukum kasus ini berjalan.
Rekaman video saat ke-lima siswi SMA tengah menganiaya korban di sebuah kebun di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, beredar luas di media sosial. Dari pengakuan korban, awalnya Ia dijemput dua temannya di salah satu SMA negeri di Mawasangka Buton dengan alasan dipanggil guru. Namun ternyata korban dibawa ke kebun jambu di mana sudah ada tiga orang siswi lainnya menunggu.
Kepada polisi, mereka tega menganiaya korban karena marah. Korban Nur Aida dituding kerap mengejek dan membicarakan hal negatif dari para pelaku.
Persekusi Pelajar Terjadi di Buton Tengah
Keluarga korban mengalami intimidasi dan ancaman oleh keluarga tersangka saat kasus ini masuk ke ranah hukum.