Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Hidayatullah, membantah adanya pungutan liar di beberapa lokasi di Ibu Kota. Kata dia, hingga saat ini belum ditemukan adanya oknum itu.
"Kita sudah cari, enggak ada. Waktu saya tanya Ombudsman ini enggak dijelasin fotonya, setengah saja," kata Hidayatullah saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Baca Juga
Dia menjelaskan, pihaknya telah memasang mata-mata yang dikomando di lokasi-lokasi rawan, seperti halnya Tanah Abang. Namun, kata dia, hanya preman-preman atau orang wilayah yang mengaku akan disetorkan kepada Satpol PP, Lurah hingga Camat.
Advertisement
"Berarti kan itu menurut di lapangan, jadi tanya pedagang, katanya bakal diminta anak wilayah atau preman," ujar dia.
Karena hal itu, Hidayatullah mengatakan pihaknya merasa difitnah, karena memang hingga sekarang belum menemukan bukti.
"Kita sudah cari, kita kejar sekarang. Jadi difitnah terus kita Satpol PP ini," ucap dia.
Kendati begitu, dia mengatakan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang ada.
"Iya kalau benar-benar ada, kita proses sesuai aturan. Kalau emang dia secara pasal dipecat jadi Satpol PP," jelas Hidayatullah.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
Temuan Ombudsman
Sementara itu, Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (PP) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah daerah di Ibu Kota.
Hasil ini berdasarkan investigasi di tujuh titik lokasi, antara lain Pasar Tanah Abang, Kawasan Jatinegara, Setia Budi Menara Imperium, Stasiun Tebet, Setiabudi, Perbanas, dan Kawasan Stasiun Manggarai.
Dalam hasil monitor, Ombudsman juga memutar video rekaman hasil investigasi, di mana diduga oknum Satpol PP tengah terlihat melakukan hubungan transaksional dengan PKL agar lapaknya tetap "aman."
"Kami temukan ada penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, dan pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP maupun kelurahan dan kecamatan setempat," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung ORI Kuningan Jakarta Selatan.
Advertisement