Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andriyansah, turut mengomentari upaya penerobosan jalur Transjakarta oleh artis Dewi Perssik. Ia mengapresiasi tindakan petugas Transjakarta pada pedangdut itu.
"Petugas sudah benar, (melarang) enggak boleh (melintas)," jelas Andriyansah, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2017).
Baca Juga
Ia menegaskan, jalur Transjakarta hanya diperbolehkan digunakan umum untuk keadaan darurat. Andriyansyah mencontohkan ambulans yang sedang melintas ataupun mobil pemadam kebakaran.
Advertisement
Sebab kata dia, keduanya itu untuk kepentingan masyarakat luas. Bahkan, mobil pribadi yang beralasan membawa orang sakit pun tidak bisa diizinkan melalui jalur Transjakarta.
"Enggak boleh dong, gimana juga enggak boleh. Kecuali kalau dia posisinya berada di ambulans," pungkas Andriyansah.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Penjelasan Dewi Perssik
Tak ingin spekulasi publik meluas, Dewi Perssik lantas mengungkap penjelasan di balik video yang tengah viral tersebut. Pelantun "Indah Pada Waktunya" itu mengungkap, dirinya tak serta-merta menerobos jalur Transjakarta tanpa alasan.
"Begini ceritanya... sy lagi minta bantuan patwal utk mengawal kita ke rumah sakit fatmawati dikarenakan asma kambuh sesak nafas asisten sy," tulis Dewi Perssik, mengawali penjelasannya di akun Instagramnya.
Singkat cerita, petugas penjaga busway menolak memberi jalan untuk mobil Dewi Perssik. Petugas tersebut pun dinyatakan bersikap arogan lantaran tak bersedia mendengarkan perkataan Angga Wijaya.
"tepat pukul 19.30wib kami minta pada penjaga busway yang arogan itu utk membuka pintu jalur busway dikarenakan darurat, tapi kami tdk didgr dan bahkan dia sambil bernada tinggi meminta aa @anggawijaya88 turun dr mobil, lalu yg sy dgr aa bilang kami dalam pengawalan polisi, si penjaga busway bernada tinggi bilang kami bohong," lanjut Dewi Perssik.
Advertisement