Fokus, Bali Dengan peningkatan status Gunung Agung dari Siaga menjadi Awas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan penduduk di 22 desa yang berada di zona merah harus mengungsi.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (27/11/2017), dalam konferensi pers di Jakarta, Kepala Pusat Data Informasi Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menyatakan pihaknya masih terus mendata jumlah penduduk yang tinggal di 22 desa yang berada di radius 8 kilometer dari Gunung Agung. Diperkirakan jumlah penduduk yang harus diungsikan mencapai 90.000 hingga 100.000 orang.
Baca Juga
Saat ini, jumlah penduduk yang telah mengungsi secara mandiri mencapai 40.000 orang. Mereka tersebar di sejumlah tempat.
Advertisement