Sukses

Sandiaga: Kenaikan RAPBD untuk Rakyat Termarjinalkan

Sandiaga Uno mengajak warga turut serta mengawal APBD DKI.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan ada kenaikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018 menjadi Rp 77,1 triliun. Kenaikan tersebut seiring dengan pendapatan daerah yang mengalami peningkatan.

"(Rancangan) APBD naik Rp 3 triliun karena pendapatannya naik, pembiayaan naik. Tapi kami pastikan ini APBD untuk rakyat, rakyat termarjinalkan, rakyat yang selama ini belum tersentuh pembangunan. Anggaran ini berpihak kepada warga, khususnya warga kurang mampu," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Sandiaga Uno menyatakan siap menyisir kembali RAPBD sesuai masukan masyarakat dan LSM sebelum diketuk menjadi APBD. 

"Kami pastikan kalau ada masukan dari masyarakat dari LSM dari NGO ini kita sisir lagi dan kita pastikan tepat sasaran dan tepat manfaat anggarannya," kata dia

Ia mengajak warga turut serta mengawal APBD DKI. Sandi mencontohkan penyisiran yang sudah dilakukan, seperti penghematan energi listrik, anggaran pembasmi hama, dan AC.

"Masyarakat harus mengawasi semuanya, saya mengawasi semua," ucap Sandi.

“Misalnya, yang paling gampang gimana caranya kita menurunkan biaya energi. Ini lagi musim dingin, mestinya kan ruangan saya terlalu dingin itu harus bisa pastikan tidak boros energinya. Pembasmian tikus sama hama itu juga tolong dipastikan dilihat lagi," ucap Sandiaga Uno.

 

2 dari 2 halaman

Persilakan Evaluasi RAPBD

Sandiaga juga mempersilakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018.

"Silakan, silakan, bagus banget. Wartawan juga punya usul, bikin dong sensus mana yang paling enggak reasonable gitu, kita terbuka kok," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Dia menjelaskan hal itu tidak perlu dipermasalahkan. Apalagi sebagian dari anggaran itu juga sudah dimulai dari pemerintahan sebelumnya.

"Enggak ada masalah, kan sebagian juga dari zamannya Pak Ahok dan Pak Djarot," ucap Sandiaga.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi seluruh RAPBD di seluruh Indonesia, termasuk milik DKI Jakarta. Ada dua kemungkinan yang bisa dilakukan Kemendagri, yaitu menyetujui seluruhnya tanpa koreksi atau disetujui dengan koreksi.

"Kalau dikoreksi, bisa jadi direvisi atau bahkan dicoret dari APBD," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada Liputan6.com di Jakarta.

Saksikan video pilihan berikut ini: