Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menemukan duplikasi anggaran yang diusulkan eksekutif saat penyisiran rancangan APBD DKI 2018.
Duplikasi tersebut masuk di anggaran hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya Rp 2,1 miliar dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp 739 juta.
Baca Juga
Prasetio menilai dana hibah keduanya sama lantaran sama-sama untuk pensiunan.
Advertisement
"Saya tanya sama Ketua TAPD (Saefullah), poin 86 Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI sama nggak Pak? Pensiunan juga kan?," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/11/2017).
Politisi PDIP itu meminta salah satu anggaran tersebut untuk dicoret karena merupakan pemborosan.
"Kalau saya melihat ini dua-duanya pensiunan. Ini duplikasi anggaran. Tolong ini dicoret. Ini bukan apa-apa, ini lumayan hampir Rp 3 miliar. Rp 739 juta ditambah Rp 2,1 miliar. Hampir Rp 3 miliar," kata Prasetio.
Prasetio lantas meminta Pemprov DKI atau ekesekutif tidak sembarangan memberikan dana hibah ke masyarakat.
"Tolong ini satu dicoret. Saya sepakat yang Rp 2,1 miliar dicoret," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membenarkan Paguyuban Wardatama Jaya dan Yayasan Pensiunan DKI sama-sama mewadahi pensiunan PNS Pemprov DKI.
Dicoret
Sekretaris Daerah Saefullah lantas meminta BKD untuk menghapus kedua anggaran hibah tersebut karena tahun lalu sudah pernah diberikan.
"Untuk tahun kemarin 2017 ada nggak?. Ya sudah kalau dua tahun berturut-turut (dapat) kita sepakat (coret), matikan dua-duanya," kata Saefullah.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Advertisement