Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melaporkan hadiah piringan hitam band Metallica ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Piringan hitam Metallica tersebut diberikan Perdana Menteri (PM) Kerajaan Denmark Lars Lokke Rasmussen saat kunjungan kenegaraannya ke Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa 28 November 2017.
Baca Juga
"Presiden berencana melaporkan penerimaan hadiah berupa pringan hitam Metallica dari PM Denmark kepada KPK dalam waktu dekat," ujar Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Advertisement
Kendati begitu, Johan belum mengetahui kapan Jokowi akan melaporkan hadiah dari PM Rasmussen itu. Menurut dia, kemungkinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan melaporkan dalam minggu ini.
Jokowi dikenal sebagai penikmat setia musik rock. Bahkan, kaset album dari berbagai musikus rock mancanegara dari tahun 1970-an masih dia simpan. Selain itu, ia juga mengoleksi berbagai macam kaus bergambarkan band rock favoritnya.
Kecintaannya terhadap musik rock ditampakkan sejak ia masih menjabat Wali Kota Solo. Dia kerap mendengar alunan lagu-lagu band rock di sela-sela pekerjaannya sebagai pemimpin daerah.
Â
Dapat Bass
Presiden Jokowi pernah juga mendapat bas dari promotor Jonathan Liu saat masih menjadi Gubenur DKI Jakarta. KPK kemudian menyatakan bas masuk dalam kategori gratifikasi lantaran diberikan berkaitan dengan jabatan Jokowi.
"Gitar itu merupakan pemberian terkait jabatan, yang diberikan oleh pihak promotor Jonathan Liu kepada Jokowi. Jadi, gitar itu milik negara," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono usai bertemu Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Mei lalu.
Di atas bas berwarna merah marun itu terdapat tanda tangan dari basis band Metallica Roberto Trujillo beserta sebuah pesan singkat bertuliskan, "Giving back! To Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!‎"
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement