Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Robby alias R dan Sonny alias S, penjual senjata api (senpi) jenis revolver kepada dokter Ryan Helmi, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap istrinya sendiri, dokter Letty Sultri.
Robby menjual senpi tersebut ke Helmi seharga Rp 25 juta. Sementara Robby membeli senpi tersebut dari Sonny Rp 10 juta. Sonny yang diduga sebagai perakit Senpi ini diketahui sebagai seorang dokter.
"S ini dia seorang dokter, kita duga dia perakit senpi. Saat ini sedang proses penggeledahan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Advertisement
Namun Hendy tak merinci mengenai sosok Sonny dan Robby. Polisi juga masih mendalami seberapa jauh peran Robby dan Sonny dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Helmi.
"Masih kami dalami apakah mereka tahu tentang pembunuhan atau mereka hanya jual senjata api," kata dia.
Rencananya, Robby dan Sonny akan diterbangkan ke Jakarta sore ini. Saat ini, polisi masih melakukan penggeledahan di tempat tinggal Sonny di Surabaya, Jawa Timur.
Beli dari Grup Facebook
Hendy menjelaskan, pembelian senpi ilegal ini bermula ketika Helmi mengenal Robby dalam sebuah grup Facebook. Dari situ, komunikasi keduanya cukup intens hingga terjadi transaksi pembelian senpi ilegal jenis revolver.
"Keduanya satu grup FB, grup jual beli senpi online," ucap Hendy.
Polisi belum membeberkan latar belakang Robby. Dalam perkara ini, Robby diketahui hanya berperan sebagai penjual senpi online. Senpi tersebut ia pesan dari dokter Sonny.
Polisi juga belum mengungkapkan kapan transaksi pembelian senpi tersebut berlangsung. Saat ini, polisi juga tengah mendalami alasan Helmi membeli senpi tersebut.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Advertisement