Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran suap terhadap anggota DPRD dari pejabat di pemerintah provinsi (pemprov). Langkah itu ditempuh setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada sejumlah pejabat Jambi, Selasa 28 November 2017.
"Tim masih di lapangan jadi perkembangan kasus masih sangat, kemungkinannya masih banyak," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).
Baca Juga
Basaria tak menampik penyidik KPK juga akan mengembangkan kasus dugaan suap pemulusan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018 itu ke kepala daerah setempat, yakni Gubernur Jambi Zumi Zola.
Advertisement
"Ini masih dalam pengembangan apakah ada perintah khusus (dari kepala daerah) atau tidak. Kita tidak bisa memastikan, itu suatu keputusan dalam pengembangan," kata dia.
Pengembangan kepada Zumi Zola diduga kuat lantaran Zumi Zola sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. DPRD Provinsi Jambi diketahui pada Senin, 27 November 2017 menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi.
RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H. Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Kontras dengan Komitmen
KPK menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Jambi pada Selasa, 28 November 2017 kemarin. Pasalnya, penetapan tersangka pada empat pejabat Jambi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 kontras dengan komitmen antikorupsi.
"Kebetulan Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang telah ditangani dan didatangi KPK sebelum menjadi wilayah koordinasi dan supervisi pencegahan (korupsi)," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Gubernur Jambi Zumi Zola bersama seluruh bupati dan wali kota serta pejabat pemerintahan baru saja menandatangani pakta integritas komitmen dan rencana aksi dalam rangka pencegahan korupsi tepat saat tujuh hari sebelum terjadinya OTT, 21 November 2017. Penandatangan pakta ini disaksikan langsung oleh komisioner KPK La Ode Muhammad Syarif.
Basaria menegaskan program pencegahan korupsi yang dicanangkan oleh KPK bukanlah tindakan simbolis semata.
"Kami mengingatkan kepada seluruh daerah agar pelaksanaan program pencegahan yang dilakukan oleh KPK (ditanggapi) lebih serius dan tidak hanya mengandalkan hal-hal yang bersifat seremonial," tegas Basaria.
KPK yang berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak 4.7 M rupiah dari OTT Jambi berharap para pejabat daerah berhati-berhati menjalankan tugas dan wewenangnya.
"Kami harapkan suatu keseriusan, (pakta komitmen antikorupsi) benar-benar digunakan untuk mengoordinasikan semua kegiatan yang ada di daerah agar dilakukan secara bersih dan transparan," jelas Basaria.
Advertisement