Liputan6.com, Jakarta - Erupsi Gunung Agung telah menyebabkan sejumlah maskapai membatalkan penerbangan. Akibatnya, banyak penumpang, khususnya warga negara asing, tertahan di Bali.
Demi kenyamanan para penumpang, yang sebagian besar wisatawan, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pihaknya akan menanggung biaya dan pelayanan perpanjangan visa bagi wisawatan asing yang tertahan di Bali akibat erupsi Gunung Agung.
Arief mengatakan, sekitar 215 wisatawan membutuhkan perpanjangan visa.
Advertisement
"Untuk perpanjangan visa, yang dilaporkan oleh bagian Imigrasi kurang lebih 215 orang, tapi angkanya bergerak terus," papar Arief di kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu 29 November 2017.
Untuk mengantisipasi wisatawan mancanegara yang over stay, Arief telah menyiapkan mekanisme perpanjangan izin tinggal.
"Jadi kalau sudah terlanjur melewati pintu Imigrasi, mau keluar (atau) mau naik pesawat tidak jadi dan pas visanya habis waktu, (nanti ketika) mau keluar di cap exit pass," jelas Arief.
Â
Berlaku 30 Hari ke Depan
Arief menambahkan, untuk pelayanan perpanjangan visa, pihaknya akan memberikan waktu hingga 30 hari ke depan.
Layanan perpanjangan visa ini, kata Arief, akan disediakan secara otomatis dan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
Gunung Agung sendiri, terhitung sejak Minggu, 26 November 2017, telah erupsi sebanyak 5 kali. Akibat erupsi ini, abu vulkanik memenuhi langit Bali dan daerah sekitarnya, hingga menyebabkan terganggunya penerbangan baik domestik maupun internasional.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement