Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang menjual senjata api kepada dokter Ryan Helmi. Dua pelaku yang diketahui bernama Robby Yogianto alias RY dan dokter Sonny Sujatno alias SS, kini terancam pidana seumur hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Senjata Api Replika (Airsoft Gun) kepada kedua tersangka.
"Ancaman pidana seumur hidup," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/12/2017).
Advertisement
Menurut dia, kedua pelaku baik Robby maupun Sonny tidak mengantongi izin untuk memperjualbelikan atau mengantongi senjata api. Oleh sebab itu, Nico menegaskan apa yang dilakukan oleh kedua pelaku merupakan perbuatan ilegal.
"Kami akan meminta Intel bahwa ini enggak ada izinnya menjual senjata api. Ini tindak pidana yang berat sekali," tandas Nico.
Sebelumnya, Robby Yogianto alias RY dan dokter Sonny Sujanto alias SS ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 30 November 2017. Mereka diduga sebagai pelaku yang menjual senjata api kepada dokter Ryan Helmi, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Robby membeli senpi jenis revolver colt cobra dari Sonny seharga Rp 10 juta. Selanjutnya, senpi tersebut dijual ke dokter Helmi Rp 20 juta.
Kepada Sonny, Robby mengaku sebagai anggota Polda Jawa Timur. Padahal, dia merupakan warga sipil yang memiliki bisnis jual beli senpi dan aksesorinya secara online.
"Dia mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim. Dia menyampaikan akan menjualnya kepada seorang anggota (aparat)," ujar Hendy melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Perkenalan
Perkenalan dokter Helmi dan Robby bermula dari situs jual beli online dan grup Facebook. Komunikasi keduanya semakin intens, hingga akhirnya Helmi memesan satu pucuk senpi kepada Robby pada 16 Oktober 2017.
Robby kemudian menawarkan senpi jenis revolver colt cobra yang ia dapatkan dari Sonny. Terjadi kesepakatan harga Rp 18 juta untuk senpi tersebut ditambah biaya pengiriman Rp 2 juta.
Sebelumnya, Dokter Ryan Helmi tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, dengan melepaskan tembakan hingga enam kali. Pembunuhan sadis itu dilakukan di tempat kerja sang istri di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis, 9 November 2017 siang.
Pembunuhan itu diduga dipicu persoalan rumah tangga. Diketahui, Helmi telah digugat cerai istrinya dan tengah diproses di pengadilan agama.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement