Sukses

Selesai Diperiksa, Ahmad Dhani Tidak Ditahan

Menurut Hendarsam, selama diperiksa Ahmad Dhani diberondong 27 pertanyaan oleh penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani selesai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Pentolan grup band Dewa 19 itu tidak ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tidak dilakukan penahanan," kata Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, saat mendampingi kliennya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).

Selain didampingi tim pengacara, Ahmad Dhani yang mengenakan kemeja berwarna hitam itu turut didampingi oleh istrinya Mulan Jameela. Menurut Hendarsam, selama diperiksa kliennya diberondong 27 pertanyaan oleh penyidik.

"Pemeriksaan masalah soal cuitan saja. Cuma ada penambahan alat bukti saja, seperti sim card. Tapi sim cardnya sudah diserahkan ke penyidik," ucap Hendarsam.

Hendarsam menambahkan Ahmad Dhaniakan tetap kooperatif apabila sewaktu-waktu kembali diperiksa oleh penyidik.

"Saat ini kami menunggu keputusan dari penyidik Polres Jakarta Selatan apapun hasilnya nanti," tandas dia. 

2 dari 2 halaman

Memprovokasi

Pelapor Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, Jack Lapian menyebutkan, sebenarnya dia merupakan salah satu penggemar pentolan grup band Dewa 19 itu. Hanya saja sikap suami Mulan Jameela itu telah berubah.

"Kalau dulu Beliau menginspirasi, sekarang Beliau memprovokasi," tutur Jack di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Menurut dia, Ahmad Dhani lebih piawai di dunia musik dibanding politik. Sebab itu, jika hendak disisipkan ke dunia politik, sangat perlu dibina dengan pendidikan berpolitik dan bernegara.

"Dia emang udah talenta di musik. Kalau masuk ke politik saya pikir bagus, tapi mungkin Pak Prabowo bikin sekolah politik lah buat Beliau. Buatlah sekolah politik yang ekspres buat Ahmad Dhani," jelas Jack.

Selain itu, Jack Lapian juga mengatakan bahwa jelas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lah yang dimaksud suami Mulan Jameela itu sebagai penista agama.

Saksikan video di bawah ini: