Liputan6.com, Jakarta - Sekitar 5.200 guru honorer yang tergabung dalam Front Pembela Honorer se-Indonesia berharap agar mereka segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami ingin Presiden Joko Widodo mau menemui kami, sebentar juga tidak apa-apa. Kami ingin aspirasi guru honorer bisa dibawa untuk selesaikan masalah guru honorer di Indonesia," kata Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia, MN Rambe, di Bekasi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2017).
Baca Juga
Permintaan itu disampaikannya melalui aksi penyambutan kedatangan Presiden Joko Widodo ketika menghadiri peringatan Hari Guru Nasional di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Sabtu pagi.
Advertisement
Ribuan guru honorer itu berjajar di pinggir Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dengan membentangkan spanduk ucapan selamat datang serta pesan tertulis terkait harapan mereka diangkat sebagai calon ASN.
Spanduk tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Temui Kami 5 Menit Pendukungmu", "Angkat Kami Menjadi Calon ASN".
Rambe mengatakan, persoalan guru honorer hampir di setiap daerah di Indonesia belum pernah terselesaikan dengan baik sejak 2005.
"Bahkan sudah ada anggota kami bekerja sebagai guru honorer sejak 25 tahun lalu sampai sekarang belum ada pengangkatan," katanya.
Berharap pada Jokowi
Dikatakan Rambe, hak pengangkatan guru honorer sebagai calon ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, PP 43 Tahun 2007 dan P56 Tahun 2012, tapi tidak berjalan optimal.
"Kami mengharapkan Presiden Joko Widodo mau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau peraturan presiden (perpres) untuk menyelesaikan semua itu," katanya.
Rambe menambahkan, pihaknya sangat menginginkan bisa silaturahmi dengan Jokowi untuk membahas persoalan itu.
"Kami sambut kedatangan beliau, tujuannya meriahkan Hari Guru Nasional. Ada yang ingin kami sampaikan agar beliau perhatikan tentang tenaga honorer seluruh Indonesia. Terkait permasalahan honorer yg tidak selesai," kata Rambe.
Advertisement