Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan Siklon Tropis Cempaka dan Dahlia yang melanda sebagian wilayah Jawa merupakan fenomena alam baru di Tanah Air.
"Memang yang namanya Siklon Cempaka dan Dahlia itu sesuatu yang baru yang terkonfirmasi kepada kita semua," kata Khofifah usai mengunjungi lokasi pengungsi banjir dan tanah longsor di Balai Desa Kebonagung Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/12/2017).
Hal ini, lanjut Mensos, harus menjadi bagian dari pembelajaran dan pengalaman bahwa wilayah Indonesia memungkinkan hal baru terkait alam sehingga harus menyiapkan berbagai langkah-langkah antisipasi dan mitigasi yang detail.
Advertisement
Mensos menjelaskan, hujan intensitas tinggi dengan kekuatan angin pada saat bersamaan sehingga timbul banjir bandang dan longsor terutama di wilayah Yogyakarta dan Pacitan itu teridentifiasi karena Siklon Tropis Cempaka.
"Nah itu bagian dari kemajuan IT (teknologi informasi) kita yang sudah bisa mendeteksi ada Siklon Tropis Cempaka dan Siklon Dahlia, kemudian juga melakukan mitigasi bagaimana meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman kepada masyarakat," katanya.
Mensos mengatakan, perlu pemahaman kepada masyarakat bahwa Siklon Cempaka dan Siklon Dahlia sebetulnya bisa menimbulkan intensitas hujan sangat tinggi yang diikuti angin kencang.
"Nah sosialisasi terhadap kewaspadaan dan kesiapsiagaan ini harus dilakukan oleh seluruh lini, terutama adalah sampainya informasi ini kepada masyarakat dan aparat desa," katanya.
Â
323 Daerah Terancam Bencana
Khofifah juga mengatakan, dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia terdapat 323 kabupaten/kota yang berisiko tinggi terhadap kemungkinan terjadi bencana alam.
"Katakan tanggul jebol, kenapa intensitas hujan tinggi, kemudian luapan air yang kemudian daya tampungnya melebihi kapasitas," kata Khofifah.
Pada kesempatan itu, Khofifah menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan tanah longsor akibat Siklon Tropis Cempaka di wilayah DIY yang dipusatkan di Balai Desa Kebonagung dengan total sebesar Rp 1,8 miliar.
"Jadi ada santunan kematian bagi korban meninggal yang tadi disampaikan sebesar Rp 15 juta per ahli waris. Kemudian bantuan bagi korban luka ringan sampai berat maksimal sebesar Rp 5 juta," kata Mensos.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement