Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 senilai Rp 77,117 triliun. Menurut dia, tak masalah DKI memiliki anggaran sebesar itu asalkan tepat guna.
"Setelah diputus DPRD baru diserahkan ke Kemendagri, sepanjang anggaran itu untuk kepentingan masyarakat, memastikan program strategis nasional harus jalan di DKI, saya kira akan setujui," kata Tjahjo di Hotel RedTop, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Tjahjo melanjutkan, kini kementeriannya akan mengevaluasi terlebih dulu agar pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.
Advertisement
"Kami akan mengoreksi, APBD termasuk DKI dan daerah lain harus dibahas bersama ya. Mudah-mudahan 15 hari sudah (selesai)," jelas dia.
Tjahjo pun mewanti-wanti agar APBD tak dikorupsi.
"Itu kan baru kami koreksi, kalau (ditemukan) masalah hukum silakan ke KPK. Area rawan korupsi itu salah satunya perencanaan anggaran yang dialihkan. Itu sudah (bentuk) penyelewengan, seperti di Jambi, ini harus diusut," tandas Tjahjo.
Â
Banyak Anggaran Dipangkas, tapi Nilai APBD DKI Justru Naik
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2018 senilai Rp 77,117 triliun akan disahkan DPRD DKI pada rapat paripurna siang ini.
Nilai itu didapatkan usai pembahasan di Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Nilai tersebut bertambah Rp 6,4 miliar dari nilai R-APBD sebelum pembahasan, yakni Rp 77,110 triliun.
Meski ada beberapa pencoretan anggaran, APBD DKI justru naik. Menurut Sekretaris Daerah DKI Saefullah, perubahan angka karena adanya peningkatan dividen Rp 6,4 miliar dari beberapa BUMD DKI.
"(Penambahan) dari dividen-dividen BUMD," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Selain itu, kenaikan nilai tersebut juga disebabkan naiknya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Beberapa anggaran yang dicoret adalah renovasi kolam air mancur DPRD yang sebesar Rp 620 juta, penipisan anggaran kunjungan kerja Anggota DPRD Rp 43 miliar. Hibah untuk ormas Laskar Merah Putih dipangkas menjadi Rp 100 juta, Hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya Rp 2,1 miliar dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp 739 juta juga dicoret serta pencoretan hibah untuk DPD Rp 1,5 miliar.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement