Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut, pencalonan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bukanlah sosok tunggal. Kata dia, hal itu sudah berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, yakni Pasal 13 ayat 7.
Tak hanya itu, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga sudah dijelaskan dari ayat 1 sampai 10.
Baca Juga
"Presiden hanya mengajukan satu untuk mendapatkan persetujuan," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Advertisement
Dia menyatakan, apabila Hadi Tjahjanto tidak disetujui saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR, Presiden Jokowi dapat mengajukan calon selanjutnya.
"Kalau tidak disetujui, Presiden Jokowi mengajukan lagi satu," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno memberikan surat berisi pengusulan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo kepada DPR RI.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengonfirmasi rencana pergantian Panglima TNI tersebut. Hadi Tjahjanto saat ini menjabat sebagai Kepala Stat Angkatan Udara (KSAU).
"Tadi pagi saya menerima Mensesneg Profesor Pratikno yang menyampaikan surat dari presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan juga rencana untuk pengangkatan atau pergantian kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru," kata Fadli Zon.
Penting untuk Jokowi-JK
Analis militer dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, menyatakan, rotasi jabatan Panglima TNI dari matra AD ke AL maupun AU penting dilakukan. Menurut dia, rotasi matra jabatan Panglima TNI sangat penting bagi agenda pemerintahan Jokowi–JK membangun poros maritim.
"Sudah tiga tahun Presiden Jokowi memerintah, tapi pemimpin tertinggi Mabes TNI Panglima Gatot Nurmantyo menghilangkan momentum untuk memperkuat kapabilitas dan kapasitas pertahanan Indonesia," ucap Connie.
Sebagai Panglima TNI, kata dia, Gatot Nurmantyo seharusnya bisa menghadirkan skema pertahanan yang visioner yang sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi mewujudkan poros maritim.
"Seharusnya visi Poros Maritim Dunia dapat melahirkan sebuah roadmap pertahanan yang outward looking dengan strategi pembangunan TNI AL pada konsep Green and Blue Water Navy dan diikuti dengan payung udara dari TNI AU, serta Rapid Troops dari TNI AD," ucap Connie.
Connie berharap, Jokowi dapat menyodorkan nama, baik prajurit maupun perwira TNI dari AL ataupun AU ke DPR RI untuk menggantikan posisi Panglima TNI.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement