Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa semakin mantap untuk maju dalam Pilgub Jatim 2018 mendatang. Dia sudah mengindikasikan akan mundur dari posisi Menteri Sosial.
Lantas, bagaimana tanggapan istana?
Baca Juga
"Menteri yang maju ke pilgub, kan, belum pernah ada. Yang kedua, UU tentang Kementerian Negara juga tidak diatur. Yang ketiga, di UU Pilkada sepertinya tidak diatur. Dia hanya mengatur UU Pilkada itu anggota DPR, DPD, DPRD," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/12/2017).
Advertisement
Dia juga mengatakan tak ada aturan yang mengatur opsi cuti untuk Khofifah yang akan maju di Pilkada Jatim. Kendati begitu, Johan mengatakan Jokowi belum mengambil sikap terkait keputusan Khofifah maju di Pilgub Jatim.
Menurut dia, sesuai saran Wapres Jusuf Kalla, sebaiknya Khofifah memilih salah satu antara tetap menjadi Menteri Sosial, atau maju di pilkada.
"Nanti apakah Bu Khofifah akan mundur memilih running di pilgub atau tidak, saya belum tahu," ucap mantan jubir KPK itu.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah menerima surat dari Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Â
Jokowi Ingin Bertemu Khofifah
Menurut Jokowi, surat itu berisi permohonan izin untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018. Untuk itu, Jokowi berencana memanggil Menteri Sosial tersebut. Namun, Jokowi tak mengatakan apa yang bakal dibahas antara dirinya dan Khofifah.
"Ya wong belum ketemu saya belum bisa ngomong, nanti kalau sudah ngomong baru saya sampaikan," ujar Jokowi kata Jokowi di Monas, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Lalu apakah Khofifah harus segera melepaskan jabatannya sebagai Menteri Sosial?
"Belum ketemu, ketemu belum suratnya ada ketemu berbicara baru saya bisa memutuskan bisa ngomong," ucap Jokowi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement