Liputan6.com, Bukittinggi - Setelah menjadi obyek sengketa 1 tahun lebih, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya mengeksekusi lahan miliknya di areal Stasiun Bukittinggi, Sumatera Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Senin (4/12/2017), proses eksekusi ini mendapat perlawanan dari ratusan kepala keluarga yang menempati lokasi tersebut.
Baca Juga
Meski ditentang, PT KAI yang menerjunkan dua alat berat serta dikawal ketat oleh ratusan Brimob, Polres Bukittinggi, dan Satpol PP terus melakukan penertiban dan pengosongan rumah warga.
Advertisement
Kaum ibu dan anak-anak histeris sambil berupaya mengusir petugas. Warga bahkan mengancam akan tidur di jalan raya.
Warga yang menempati area seluas 41 ribu meter persegi ini mengaku, selama ini mereka telah membayar sewa sebesar Rp 1,7 juta per tahun kepada PT KAI. Lahan itu dibutuhkan untuk program pengaktifan kembali jalur kereta api Padang-Bukittinggi.
Namun, sejumlah warga curiga jika lahan itu akan dibangun hotel dan fasilitas lain oleh pihak ketiga.