Sukses

Pemprov DKI Rotasi Besar-besaran Satpol PP, Ada Apa?

Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu mengatakan selain rotasi, anggota Satpol PP juga akan diberikan pembinaan disiplin dan akhlak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI akan merombak besar-besaran jajaran Satuan Polisi Pamong Praja. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, perombakan satpol PP merupakan arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Sandi, banyak anggota Satpol PP yang sudah 8-9 tahun di suatu wilayah kerja. Satpol PP menjadi terlalu akrab dengan warga sehingga sulit menegakkan Perda.

"Mereka berasimilasi dengan keadaan sekitarnya dan akhirnya mengurangi efektivitasnya untuk menegakan perda. Nah ini yang kemarin kita berikan arahan untuk langsung rotasi," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan, selain rotasi, anggota Satpol PP juga akan diberikan pembinaan disiplin dan akhlak. Sebab, banyak pandangan negatif mengenai integritas anggota Satpol PP di tengah masyarakat.

"Kan ada indikasi, Satpol suka apa yah, yah kan Anda ketahuilah suka ke mana itu informasinya kan," ujar Yani

Namun, Yani tidak menjelaskan lebih detail pandangan negatif terhadap Satpol PP apa yang dia maksud. Yani mengatakan, pembinaan akhlak dapat berupa tausiyah oleh tokoh-tokoh agama.

"Yang non-muslim juga akan dilakukan siraman rohani. Pembinaan akhlak ini untuk di provinsi minggu ke dua dan empat dan kabupaten minggu pertama dan ketiga," kata Yani.

Sebelumnya, diketahui Ombudsman RI menemukan adanya pungli yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap para pedagang kaki lima (PKL).

 

2 dari 2 halaman

Bantah Dugaan Pungli

Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Hidayatullah, membantah adanya pungutan liar di beberapa lokasi di Ibu Kota. Kata dia, hingga saat ini belum ditemukan adanya oknum itu.

"Kita sudah cari, enggak ada. Waktu saya tanya Ombudsman ini enggak dijelasin fotonya, setengah saja," kata Hidayatullah saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat 24 November 2017.

Dia menjelaskan, pihaknya telah memasang mata-mata yang dikomando di lokasi-lokasi rawan, seperti halnya Tanah Abang. Namun, kata dia, hanya preman-preman atau orang wilayah yang mengaku akan disetorkan kepada Satpol PP, Lurah hingga Camat.

"Berarti kan itu menurut di lapangan, jadi tanya pedagang, katanya bakal diminta anak wilayah atau preman," ujar dia.

Karena hal itu, Hidayatullah mengatakan pihaknya merasa difitnah, karena memang hingga sekarang belum menemukan bukti.

"Kita sudah cari, kita kejar sekarang. Jadi difitnah terus kita Satpol PP ini," ucap dia.

Kendati begitu, dia mengatakan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang ada.

"Iya kalau benar-benar ada, kita proses sesuai aturan. Kalau emang dia secara pasal dipecat jadi Satpol PP," jelas Hidayatullah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini