Sukses

5 Pemuda Pengeroyok dan Pembacok Polisi di Bekasi Jadi Tersangka

Sementara lima lainnya yang sempat ditangkap masih berstatus saksi dan telah dipulangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 pemuda ditangkap terkait kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota polisi di Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi. Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka terhadap lima pemuda itu dilakukan setelah melalui interogasi dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Lima tersangka hari ini mulai dilakukan penahanan dan akan mengikuti proses hukum," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).

Sementara lima lainnya yang sempat ditangkap masih berstatus saksi dan telah dipulangkan. Polisi bisa sewaktu-waktu memanggil saksi-saksi tersebut untuk dimintai keterangan tambahan.

Kelima tersangka masing-masing bernama Faris Maulana alias FM (21), Heri alias HR (20), Fahmi Ahmad Putra alias FAP (20), Iman alias IM (20), dan IOM (17).

"FM yang membacok Pak Anjang. IOM itu yang mempunyai celurit yang dipinjamkan kepada FM. FAP yang membacok Pak Slamet. HR dan IM melempar pakai batu," beber Argo.

Argo tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka pengeroyokan ini akan bertambah. Mengingat saat kejadian, ada sekitar 40 pemuda yang berkumpul dan terlibat pembacokan dan pengeroyokan terhadap Iptu P Anjang dan Bripka Slamet Aji.

"Lima tersangka ini kami jerat Pasal 170 KUHP (tentang Pengeroyokan) dan Pasal 351 KUHP (tentang Penganiayaan). Ancamannya di atas lima tahun (penjara)," ucap Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Kondisi 2 Polisi

Iptu P Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53) kini masih terbaring menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Keduanya menjadi korban pembacokan saat mencoba membubarkan tawuran di kawasan Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto menyampaikan, keduanya menjalani perawatan di ruangan yang berbeda. Hal itu lantaran salah satu petugas menderita luka yang cukup parah.

"Satu di ruang perawatan ICU, yang satunya lagi sudah dirawat di ruang biasa," tutur Yayok saat ditemui di RS Bhayangkara Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (4/12/2017).

Menurut Yayok, yang berada di ruang ICU adalah Bripka Slamet Aji. Dia menerima sejumlah tusukan di perut sehingga harus menjalani operasi.

"Jadi kemarin yang dirawat di ICU ada luka di daerah perut, kemudian di daerah tangan. Kemudian yang dirawat di ruang biasa, luka di daerah bibirnya," jelas dia

Estimasi waktu pemulihan pun belum bisa diperkirakan. Yang terpenting, penanganan keduanya dipastikan maksimal dan dapat kembali bertugas seperti biasa.

"Kita liat perkembangannya. Kita sampaikan mudah-mudahan lebih cepat kondisinya," Yayok menandaskan.