Liputan6.com, Kulonprogo - Pengosongan posko paguyuban warga penolak penggusuran permukiman untuk proyek pembangunan Bandara Kulonprogo ricuh.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (5/12/2017), sejumlah aktivis mahasiswa ditangkap setelah berkejar-kejaran dengan polisi. Mereka diminta meninggalkan rumah di Dusun Kragon Dua, Desa Palihan yang dijadikan posko.
Baca Juga
Para aktivis ditangkap dengan tudingan telah memprovokasi warga untuk melawan pengosongan. Keberadaan mereka di sekitar lokasi pun dianggap ilegal.
Advertisement
Terkait kegiatan selama dua hari di lokasi pengosongan lahan, polisi menyatakan tidak ada proses penahanan, hanya pembinaan agar mematuhi proses yang ada.