Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, terkejut mendengar perkembangan kasus kecelakaan yang menimpa kliennya. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, menyebut Novanto meminta kasus itu dihentikan.
"Saya malah enggak tahu, saya baru dengar informasi ini," kata Fredrich kepada Liputan6.com, Kamis (12/7/2017).
Novanto beberapa kali diperiksa oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Ia menjadi saksi dalam kecelakaan mobil yang ditumpanginya.
Advertisement
Polisi menetapkan satu tersangka dari insiden itu. Ia adalah mantan wartawan media nasional bernama Hilman Mattauch, yang saat kejadian mengemudikan mobil Fortuner yang ditumpangi Novanto.
Fredrich mengaku mendampingi Novanto tiap menjalani pemeriksaan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Seingatnya, Novanto tidak pernah meminta kasus itu dihentikan.
"Tapi enggak ada permintaan (penghentian kasus)," katanya. "Tanya saja ke Polda," ia melanjutkan.
Minta Dihentikan
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto meminta kepolisian menghentikan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya.
"Ada keterangan korban (Novanto) tidak perlu diperkarakan," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/12/2017).
Halim menuturkan, Novanto selaku korban kecelakaan merasa tidak dirugikan oleh ulah Hilman.
"Ya intinya tidak keberatan," kata dia.
Meski begitu, polisi tidak bisa menghentikan begitu saja proses penyidikan kecelakaan tersebut. Sebab, kasus itu bukan delik aduan.
"Tapi ini bukan laporan pengaduan. Kami juga sudah mengirim SPDP kepada pengadilan, itu sudah berjalan. Mudah-mudahan bulan ini bisa dilimpahkan," ucap Halim.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement