Sukses

Menaker: Bekerja di Luar Negeri dapat Memberi Peluang Bagi TKI

Bekerja di luar negeri berisiko tapi memberi peluang dan manfaat bagi TKI

Liputan6.com, Jakarta Bekerja di luar negeri memiliki sisi resiko sekaligus peluang. Karena itu, kedua hal ini harus diselaraskan sebaik mungkin agar penempatan dan perlindungan  pekerja migran di luar negeri dapat berjalan dengan baik.

“Selama ini isu pekerja migran lebih banyak dilihat dari sisi risiko. Padahal, bekerja di luar negeri juga merupakan peluang karena dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI maupun keluarganya," ujar Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker), M. Hanif Dhakiri, saat memberikan arahan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kerjasama Luar Negeri Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta pada Selasa (5/12/2017).

Ia mengatakan, kebanyakan sisi risiko yang diangkat adalah kasus-kasus yang menimpa Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

"Karena menyangkut soal human right, menyangkut soal orang, sehingga asumsinya ketika bicara soal TKI ini melihat dari sisi risikonya," ucap Hanif.

Padahal, data hasil survei World Bank dan BPS menyebutkan bahwa dalam tiga tahun terakhir kasus beban kerja TKI dan kekerasan terhadap TKI terus menurun. Oleh karena itu, menurut Menaker, bekerja di luar negeri juga harus dipandang sebagai sebuah peluang yang memberikan manfaat dan nilai tambah untuk kehidupan TKI dan keluarganya.

“Oleh karenanya, sisi positif ini harus didukung dan dikembangkan dengan beberapa cara. Diantaranya, kerja sama internasional bidang ketenagakerjaan harus diutamakan pada protection dan promotion, karena dua hal ini saling terkait satu sama lain," kata Hanif.

Selain itu, proses dan tata laksana penempatan juga harus dibenahi. Salah satunya dengan meningkatkan profesionalitas seluruh pemangku kepentingan. Tak kalah penting, sinergitas antar pemangku kepentingan, baik yang ada di pusat maupun di daerah juga harus ditingkatkan.

"Nah, inilah saya kira yang menjadi agenda penting bagi Disnaker di daerah, bagaimana memperkuat modalitas kita. Memastikan agar seluruh tata kelola menjadi baik dan berlangsung secara aman," ujar Hanif.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto, menyebutkan bahwa selama ini Kementerian Ketenagakerjaan selalu memaksimalkan diplomasi dan kerja sama luar negeri untuk meningkatkan perlindungan bagi TKI. Kemnaker selalu aktif dalam menindaklanjuti perkembangan hubungan luar negeri Indonesia.

"Baik secara mandiri oleh Kemnaker maupun bekerja sama dengan pihak lain, seperti Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan," ucapnya.

Hingga saat ini, jumlah kerja sama luar negeri Kemnaker ada 24, termasuk kerja sama penempatan TKI di 12 negara penempatan.

"Sementara kerja sama lain di bidang pelatihan Vokasi dan peningkatan kapasitas instruktur telah terjalin dengan baik dengan Singapura, Korea Selatan, dan Jerman," kata Hery.

Adapun, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Andri Hadi, mengatakan bahwa ada jutaan WNI yang bekerja di luar negeri. Karena itu, kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan harus mendahulukan fungsi protecting.

Kebijakan luar negeri bidang ketenagakerjaan Indonesia pun menghadapi sejumlah tantangan, seperti TKI yang mayoritas low pay dan low skill, tetapi bekerja dengan high risk. Selain itu, masih ada kesenjangan antara kesempatan kerja dan angkatan kerja di dalam negeri.

"Dalam konteks ini yang perlu ditingkatkan kompetensi, bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga kita sebagai pemangku kepentingan," ujar Andri.

 

 

(*)