Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis memenangkan sidang praperadilan perlawanan dari tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menyatakan pihaknya tidak takut menghadapi proses hukum tersebut.
"Kalau praperadilan silakan saja, karena kita yakin pasti menang. Pasti tidak ada celah untuk KPK kalah di praperadilan itu," kata Basaria di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (7/12/2017).
Baca Juga
Dia berharap sidang praperadilan perlawanan Setya Novanto kali ini berlangsung fair. Dia percaya hasil praperadilan akan memihak KPK.
Advertisement
"Biarlah ini ke pengadilan membuktikan apakah benar yang bersangkutan benar atau tidak. Soal itu, biarkan jalan apa adanya," ujar dia.
Selain itu, ada asa agar sidang praperadilan ini tidak diteruskan. Terlebih, setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengeluarkan jadwal sidang perdana Setya Novanto.
"Mudah-mudahan tidak diteruskan," kata Basaria.
Sidang Perdana E-KTP
Sidang perkara kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto akan digelar pada Rabu, 13 Desember 2017.
Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Ibnu Basuki Widodo mengatakan, ada 5 hakim yang akan memimpin jalannya sidang. Ketua Pengadilan Tipikor Yanto dipastikan akan memimpin sidang Setya Novanto.
Sementara, empat hakim anggota yang lain, sama dengan sidang perkara e-KTP sebelumnya, yakni Franky Tambuwun, Emilia, Anwar, dan Ansyori.
"Jadi berkas sudah kita terima kemarin sore. Untuk sidang Rabu 13 Desember. Dr Yanto itu Ketua PN juga," kata Ibnu di Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).
Dia memastikan, dalam menentukan jadwal sidang, Pengadilan Tipikor tidak diburu-buru atau dalam tekanan. Semua penjadwalan sampai penunjukan majelis hakim berjalan sesuai aturan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement