Liputan6.com, Jakarta - Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai penasihat hukum tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto atau Setnov, 8 Desember 2017. Dia mundur karena punya metode berbeda dengan Setya Novanto dalam hal penanganan perkara.
Padahal menurut Otto, cara dan metode penanganan perkara terbaik telah dipaparkan ke Setya Novanto. Namun Ketua DPR itu tidak sependapat, sehingga Otto memilih mundur.
Advertisement
Baca Juga
Selain Otto Hasibuan, Fredrich Yunadi juga ikut mundur sebagai pengacara Setya Novanto. Menurut Fredrich, dirinya dan Otto adalah satu tim. Sebab itu, jika satu mundur, maka semuanya ikut mundur.
Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:
Â
Â
Â
Â