Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto, melalui suratnya, menunjuk anggota Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, menggantikannya sebagai Ketua DPR. Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, Presiden Joko Widodo menyerahkan hak tersebut terhadap mekanisme yang ada di DPR.
"Dalam konteks ini, itu kan domainnya legislatif ya. Tentu Presiden tidak ikut campur ya. Serahkan saja sepenuhnya ke DPR, mekanisme yang ada di DPR," ujar Johan Budi SP di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Baca Juga
Dia enggan mengomentari nama Aziz Syamsuddin yang ditunjuk Setya Novanto dari balik jeruji Rumah Tahanan KPK. Menurut dia, bagi Istana, siapa pun yang terpilih menggantikan Setya Novanto, sepenuhnya berada pada mekanisme di DPR maupun partai politik yang mengusung.
Advertisement
"Siapa pun yang jadi, siapa pun yang melakukan proses itu, presiden menyerahkan mekanisme di DPR dan partai," kata Johan.
DPR saat ini sedang menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) guna membahas beberapa surat yang masuk termasuk surat pengunduran diri Setya Novanto.
Sebagai pihak yang ditunjuk sebagai pengganti Setya Novanto, Aziz Syamsuddin menghadiri rapat Bamus itu.
Bamus Bahas Surat Setnov
Pemimpin DPR tengah menggelar rapat Badan Musyawarah Nasional (Bamus). Rapat tersebut untuk membahas surat dari Setya Novanto.
"Surat masuk. Surat pengunduran diri kemudian surat penunjukan," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Menurut dia, Setya Novanto telah mengirim tujuh surat ke pemimpin DPR. "Ada tujuh. Jadi yang dari Pak Nov (Setya Novanto) dan kawan-kawan itu ada tujuh," kata dia. Namun begitu, Fahri tak merinci apa isi ketujuh surat tersebut.
Rapat Bamus ini diikuti tiga Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah, Fadli Zon, dan Taufik Kurniawan.
Fahri memastikan Ketua DPR Setya Novanto sudah mundur dari jabatannya. "Beres, kan. Novanto sudah mundur. Kalian masih gemes aja," tandas Fahri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement