Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencatat selama 2016-2017 uang negara yang diselamatkan dalam penegakan hukum kasus korupsi mencapai Rp 3,55 triliun. Maka dari itu, langkah penegakan hukum dalam kasus korupsi sangat penting bagi pemberantasan korupsi.
"Data yang saya peroleh telah diselamatkan uang negara Rp3,55 triliun. Melalui penegakan hukum rasa keadilan dapat diwujudkan," ujar Jokowi dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Baca Juga
Menurut dia, salah satu strategi dalam pencegahan korupsi yaitu dengan melakukan deregulasi atau menghilangkan aturan-aturan yang merugikan masyarakat. Pasalnya, regulasi saat ini tidak melindungi kepentingan masyarakat.
Advertisement
"Kita akui, regulasi yang melindungi kepentingan publik sangat penting. Tetapi setiap regulasi seperti pisau bermata dua, setiap aturan, setiap izin dan setiap persyaratan punya potensi jadi objek transaksi, objek korupsi," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta agar para Bupati atau Gubernur dapat menghentikan praktik tersebut. Jokowi ingin kepala lembaga, pejabat dan kepala daerah memangkas aturan yang membebankan masyarakat dan dunia usaha.
"Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan. Pangkas itu yang namanya regulasi aturan perizinan persyaratan yang memberikan beban ke masyarakat dan dunia usaha yang menjadikan negara ini tidak efisien," jelas Jokowi.
Â
Jangan Main-Main
Dalam kesempatan ini, Jokowi menekankan agar seluruh jajaran birokrasi untuk tidak main-main membuat aturan atau izin kepada dunia usaha khususnya masyarakat. Dia tidak ingin masyarakat harus disulitkan dengan aturan-aturan yang tidak jelas.
"Seluruh jajaran birokrasi tidak boleh lagi membikin susah dunia usaha, membikin susah masyarakat dan menyibukkan dirinya membuat aturan-aturan tidak jelas yang menurunkan produktivitas bangsa," tandas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement