Sukses

Robert Kardinal soal Surat Setnov: Saya Hanya Laksanakan Tugas

Surat Setya Novanto berisi surat pengunduran diri sebagai Ketua DPR. Novanto juga menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPR Robert Kardinal menjelaskan duduk persoalan surat Setya Novanto yang jadi polemik di tubuh partainya. Ia mengatakan hanya menjalankan tugas sebagai Ketua Fraksi.

"Jadi ada surat masuk (dari Setya Novanto), kita salurkan, surat kan ke saya. Saya laksanakan surat itu," ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Surat itu belakangan menjadi masalah karena berisi surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Novanto, dalam surat itu, juga menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

Sebagian internal Golkar menganggap penunjukan Aziz Syamsuddin itu melanggar prosedur. Sementara, Robert beranggapan surat dari DPP merupakan perintah yang harus dijalankan.

"Kalau saya patuh pada aturan aja tegak lurus," ujar dia.

Yang aneh, Robert mengaku tak tahu surat itu juga berisi penunjukan Aziz Syamsuddin untuk menggantikan posisi Novanto sebagai Ketua DPR. Meski begitu, ia berpendapat penunjukan pengganti ketua DPR merupakan kewenangan dari seorang ketua umum, yang sebelumnya dipimpin oleh Setya Novanto.

2 dari 2 halaman

Lecehkan Golkar

Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain menilai, surat Setya Novanto soal posisi Ketua DPR cacat. Setya Novanto dikabarkan megajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPR.

Ia lantas menunjuk anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, untuk menggantikan posisinya.

"Enggak bisa kemudian dilempar begitu aja ditunjuk-tunjuk lalu kemudian dia menjadi Ketua DPR. Enggak bisa. Itu melecehkan," tutur Happy Bone saat berbincang dengan Liputan6.com di bilangan Kasablanka, Jakarta Selatan, Minggu (10/12/2017).

Menurut Happy Bone, ada mekanisme yang seharusnya dipahami seluruh kader partai terkait penunjukan sosok pengganti.

Apalagi menjadi janggal jika Idrus Marham yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketum Golkar malah ikut menandatangani surat tersebut.

"Kalau plt mau mengambil suatu keputusan, dia harus membahas dulu, merapatkan dengan ketua-ketua bidang yang ada, ketua korbid yang ada. Jadi, enggak bisa dia mengambil keputusan seperti itu," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini: