Liputan6.com, Jakarta - Prakarsa Persahabatan Indonesia Palestina (PPIP) memberikan pernyataan sikapnya terhadap keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Pada Pertemuan Solidaritas Palestina, Menolak Keputusan Sepihak Donald Trump, Ketua PPIP Din Syamsuddin menyatakan sikap komunitasnya.
"Kami bersepakat akan menyampaikan pandangan dan sikap terkait dengan keputusan keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ujar Din di Kantor CDCC Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).
Baca Juga
Lalu, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom membacakan pernyataan sikap PPIP.
Advertisement
"Pertama, keputusan Presiden Donald Trump tersebut adalah bentuk agresi, anelsasi, dan provikasi, serta radikalisme nyata yang melanggar ketentuan-ketentuan internasional (Resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang menegaskan status quo Yerusalem,"Â kata Gultom.
Yang kedua, ucap dia, keputusan Presiden Donald Trump tersebut secara nyata menghentikan dan menafikan proses perdamaian Israel-Palestina yang telah berlangsung selama ini dan akan mendorong reaksi global dan membawa dampak sistemik terhadap stabilitas dan keamanan dunia.
"Yang ketiga, mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menolak keputusan sepihak Donald Trump dan untuk menegakkan resolusi-resolusi PBB atas Israel dan menjatuhkan sanksi tegas atas pelanggarannya,"Â ucap Gultom.
Keempat
Dan yang terakhir, kata Gultom, menyerukan masyarakat internasional lintas agama dan bangsa untuk bersatu padu menolak keputusan Presiden Donald Trump juga mendesak yang bersangkutan untuk membatalkannya.
Turut hadir dalam pernyataan sikap ini, Ambassador Designated of The State of Palestine atau Duta Besar Terangkat Palestina Zuhair Alshun. Juga 20 perwakilan tokoh lintas agama dan masyarakat, di antaranya dari ICMI, Muhammad Najib dan MUI, Abdullah Jaidi.
Advertisement