Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, masih dalam pengkajian. Salah satu pihak yang diajak untuk mengkaji pemintahan itu adalah Korps Lalu Lintas Polri.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Royke Lumowa membenarkan pihaknya turut mengkaji pemindahan Ibu Kota negara. Bahkan, hal itu diperkuat dengan adanya Surat Telegram (ST) Kapolri bernomor ST/2883/XII/2017.
Dalam surat yang ditandatangani Royke ini, memerintahkan tim dari Korlantas untuk melakukan kajian di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Juga kajian pemindahan Ibu Kota ke Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Advertisement
Kajian pemindahan Ibu Kota Negara ini dilakukan pada 11-14 Desember 2017.
"Ya itu kan mengkaji, wacana, lebih baik kan bersiap sedia payung sebelum hujan. Nah itu wacana (pemindahan Ibu Kota)," ungkap Royke di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017).
Konsep Smart City
Menurut Royke, dalam kajian tersebut pihaknya juga membahas konsep Smart City untuk perkotaan. Ia menambahkan pengkajian terhadap Palangkaraya sebagai Ibukota akan terus dilakukan hingga tahun depan.
"Jadi kota yang ramah terhadap berlalulintasnya, yang lancar dan berkeselamatan, ya kita melakukan kajian dengan tim," kata Royke.
Â
Advertisement
Jokowi Minta Dikaji
Pemindahan Ibukota negara ke Palangkaraya bukan merupakan hal yang baru. Presiden RI pertama, Soekarno pernah memimpikan ibukota Provinsi Kalteng tersebut menjadi pusat pemerintahan.
Wacana tersebut terus bergulir hingga pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Jokowi meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas kembali mengkaji pemindahan ibu kota pemerintahan.
Saksikan video pilihan di bawah ini: