Sukses

Sidang E-KTP, Setya Novanto Klaim Lahir di Jatim Bukan di Bandung

Saat memulai sidang perdana, hakim bertanya soal tempat kelahiran Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua nonaktif DPR Setya Novanto mendadak bisu saat menjalani sidang perdana kasus e-KTP. Rencananya, sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Novanto juga memilih bungkam saat ditanya soal identitasnya. Dia malah mengaku tengah sakit diare. Saat ditanya soal tempat kelahirannya, Novanto menjawab tak sesuai dengan identitasnya di dakwaan.

"Saudara lahir di Bandung?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Setya Novanto memilih bungkam, mengabaikan pertanyaan hakim Yanto. Hakim pun kembali bertanya soal tempat kelahirannya, tapi Setnov bukan menjawab Bandung, melainkan Jawa Timur.

"Kelahiran Jawa Timur," jawab Novanto.

Lepas menjawab pertanyaan itu, Setya Novanto terbatuk.

Berdasarkan data pribadi Setya Novanto yang ditelusuri Liputan6.com, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 Nopember 1955. Hal tersebut tercantum dalam laman resmi DPR.

 

Biografi Setya Novanto yang tercantum dalam laman resmi DPR. (dpr.go.id)

 

Pada sidang hari ini, Setya Novanto juga mengaku sedang sakit diare.

"Saya lima hari ini sakit diare," ucap Setya Novanto, sembari meminta izin ke kamar mandi untuk buang hajat. 

Kepada hakim, Novanto juga mengeluh kalau dia tidak diberi obat oleh dokter di KPK. Padahal, dia telah mengadu terkait sakit diare yang dialaminya. 

"Minta obat, enggak dikasih sama dokter," ucap Setya Novanto. 

Jaksa KPK Irene Putri mengaku pihak dokter KPK sudah memeriksa Setya Novanto dari pagi tadi sampai pukul 08.30 WIB.

2 dari 2 halaman

Kata Pengacara

Sebelumnya, menjelang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kondisi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto labil.

Hal tersebut diungkap oleh penasihat hukumnya, Firman Wijaya.

"Ya up and down-lah, ya," ujar Firman saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Firman mengatakan, dia tak tahu secara pasti kondisi kesehatan ketua umum nonaktif Partai Golkar itu. Firman mengaku terakhir berkomunikasi dengan kliennya itu sekitar dua hari yang lalu.

"(Terakhir komunikasi) dua hari yang lalu," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: