Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Sempat diskorsing, sidang kembali dibuka sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, Setya Novanto tetap diam ketika ditanya hakim ketua, Yanto.
"Sidang kita lanjutkan. Nama lengkap Saudara? Tidak dengar pernyataan saya cukup jelas? Benar nama Saudara Setya Novanto? Tempat lahir di Bandung? Tadi sudah dibetulin tanggal lahir 12 November 1962. Jenis kelamin laki-laki. Kebangsaan Indonesia," ujar hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.
Mendengar itu Setya Novanto masih bungkam.
Advertisement
"Pekerjaan Ketua DPR. Mantan ketua fraksi. Pendidikan S1. Betul? Dengar suara saya?" lanjut hakim Yanto.
Setya Novanto masih bungkam.
Â
Â
Ditanya Lagi
Hakim anggota lainnya mencoba mengulang pertanyaan Yanto. "Nama lengkap terdakwa? Tanggal tempat lahir apa benar? Kebangsaan Indonesia apa benar?"
Setya Novanto terus membisu.
"Saudara penuntut umum, pas makan siang apakah dia makan siang?"
Jaksa Irene kemudian berkata, "Komunikasi tadi sama dokter dan sudah makan siang."
Majelis hakim Yanto melanjutkan kembali berbicara dengan Setya Novanto, "Apakah bisa dilanjutkan secara pelan-pelan. Penuntut umum apa bisa dilanjut?"
Penasihat hukum, "Tadi para dokter ahli bilang cukup sehat. Tapi kondisi gitu. Keputusan kami serahkan kepada majelis hakim."
Hakim Yanto, "Bagaimana Saudara?"Â
Setya Novanto masih bungkam sembari terus membungkuk di kursi pesakitan.
Advertisement