Liputan6.com, Tangerang - Sepak terjang Hasan Basri alias Codet berakhir saat timah panas polisi bersarang di tubuhnya. Dia tewas sesaat setelah melawan tim buser Polres Metro Tangerang yang menyergapnya.
Dari pria asal Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ini polisi menyita sepucuk revolver rakitan beserta 4 butir peluru. Tak hanya itu, dua sepeda motor curian turut diamankan petugas.
"Dia diamankan di wilayah Neglasari Kota Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2017. Ketika itu dia tengah beraksi mencuri motor milik warga," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Rabu (13/12/2017).
Advertisement
Lantaran aksinya ketahuan petugas, Codet mencoba melarikan diri dan tidak menggubris tembakan peringatan ke udara. Bahkan dia nekat mengeluarkan senjata api rakitannya.
"Kami terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur karena tersangka mencabut senjata api yang diselipkan di pinggang celananya," kata dia.
Pelaku sempat dibawa ke RSUD Tangerang untuk mendapat pertolongan, namun dia tewas saat dilakukan perawatan.
Sementara, berdasarkan data di Satreskim Polres Metro Tangerang, Codet diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Tercatat, Codet sudah 3 kali beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang.
"Tahun 2015 pernah kami tangkap dengan kasus yang sama. Dia beraksi di wilayah Tangerang sebelah utara," kata Harry.
Tembak Bandit Curanmor
Polisi juga sebelumnya menembak mati dua pelaku curanmor yang menembak Alif Rizky di Neglasari Kota Tangerang, Banten. Keduanya, FS (22) dan FJ (22), terpaksa ditembak mati oleh polisi lantaran melawan saat disergap.
"Tersangka sudah kami tangkap, namun karena yang bersangkutan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembaknya," kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi di Mapolrestro Tangerang, Senin 16 Oktober 2017.
Â
Advertisement
Tangkap di Tempat Berbeda
Deddy menuturkan, sebelumnya polisi terlebih dulu meringkus FS di Binong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sementara tersangka FJ disergap di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Mereka berhasil diringkus setelah tim Resmob Polrestro Tangerang mendapat petunjuk yang mengarah kepada keduanya. Kedua tersangka dicokok pada Minggu 15 Oktober 2017 malam.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, rekaman CCTV di sekitar TKP, dan juga dikuatkan dengan sketsa wajah yang dibuat Inafis Mabes Polri, maka kami mendapatkan identitas tersangka," ujar Deddy.
Saksikan video pilihan berikut ini: