Sukses

5 Gelagat Setya Novanto di Sidang yang Bikin Geleng-Geleng Kepala

Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menunjukkan gerak-gerik tidak kooperatif dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menunjukkan gerak-gerik tidak kooperatif dalam sidang perdananya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017. Gerak-gerik itu ditunjukkannya sejak awal sidang hingga akhir.

Sidang pun beberapa kali diskors. Ada saja alasan yang dimunculkannya, mulai dari sakit hingga ke toilet.

Namun, dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan RSCM yang direkomendasikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan, Setya Novanto sehat. Oleh karena itu, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang dan dakwaan dibacakan.

"Jadi kami, majelis sudah musyawarah. Majelis ingin saudara mendengar dan memperhatikan surat dakwaan," kata hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu.

Pembacaan surat dakwaan dimulai pukul 17.13 WIB. Padahal, sidang pembaca dakwaan ini sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Sikap Setya Novanto ini, berpotensi memperberat hukumannya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Setya Novanto selama di persidangan.

Dia menuturkan, semua tersangka, termasuk Setnov, berpotensi dihukum maksimal jika tidak kooperatif.

Berikut gelagat tidak kooperatif Setya Novanto selama sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta berdasarkan catatan Liputan6.com:

 

 

2 dari 6 halaman

1. Datang Dipapah

Pukul 10.00 pagi, sidang perdana dimulai. Setya Novanto datang dengan dipapah oleh dua orang. Tubuhnya lemas tanpa ekspresi. Untuk duduk di kursi pun ia harus dibantu.

Setya Novanto seakan menunjukkan kondisinya yang tidak sehat. Padahal, pukul 08.00 WIB, Setya Novanto sempat diperiksa dokter KPK dan dinyatakan sehat.

Bahkan selain dari dokter KPK, Setya Novanto diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang direkomendasikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

3 dari 6 halaman

2. Betah Bungkam

Sejak persidangan dimulai, Setya Novanto telah menutup mulutnya rapat-rapat. Bungkamnya Setya Novanto membuat sidang terhambat. Sidang telah diskors sebanyak empat kali.

Mulai dari pertanyaan seputar nama lengkap, usia, alamat rumah, hingga jenis kelamin hanya diacuhkan Setya Novanto. Kondisi kesehatan yang buruk masih menjadi alasan perihal diamnya Setya Novanto.

Penasihat hukum pun meminta pemeriksaan ulang kesehatan Setya Novanto ke RSPAD.

4 dari 6 halaman

3. Izin ke Toilet

Pada sesi pertama sidang, Setya Novanto sempat meminta izin ke toilet. Sidang pun diskors. Namun, Setya Novanto masih tidak menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Tipikor setelah kembali dari toilet.

Setya Novanto malah mengaku diare.

Sidang pun diskors lagi pada pukul 11.30 WIB dan terdakwa meninggalkan ruangan.

Setelah diskors untuk ketiga kalinya, sidang kembali digelar pada 16.30 WIB. Dalam sidang kali ini, Setya Novanto lagi-lagi tetap tutup mulut. Ia juga kembali meminta izin untuk ke toilet.

 

5 dari 6 halaman

4. Jawaban Ngelantur

Setya Novanto sempat menjawab pertanyaan hakim setelah kembali dari toilet pada sidang sesi pertama. Namun, jawaban Setya Novanto tidak sesuai dengan data dirinya sendiri. Hal ini terjadi ketika hakim menanyakan tempat lahir Setya Novanto.

"Apakah Saudara lahir di Bandung?" tanya Hakim Yanto.

"Jawa Timur," jawab Setya Novanto.

Padahal, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 1955. Ini tercantum dalam laman resmi DPR RI.

 

6 dari 6 halaman

5. Menolak Diperiksa Dokter

Penasihat hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, sempat meminta kliennya diperiksa di RSPAD. Akan tetapi, Setya Novanto malah menolak diperiksa dokter dari RSPAD karena bukan dokter spesialis melainkan dokter umum.

"Yang kami harapkan dokter ahli, tapi yang hadir dokter umum," sebut Maqdir Ismail.

Karena belum diperiksa dokter yang sesuai keinginan pihaknya, Setya Novanto bertahan bungkam. (Andri Setiawan)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: