Sukses

Sebelum Dimakamkan di Kalibata, AM Fatwa Disemayamkan di DPD

Anggota DPD RI AM Fatwa meninggal dunia di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 06.00 WIB hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPD RI AM Fatwa meninggal dunia di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB hari ini. Tokoh senior ini tutup usia di usia 78 tahun.

Rencananya, senator asal DKI Jakarta ini akan dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta Selatan siang ini.

"Iya (di TMPN Kalibata). Jenazah akan diberangkatkan dari MMC ke Senayan untuk dilakukan persemayaman di Gedung Nusantara," kata anggota DPD RI Fahira Idris kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Fahira mengenang, di Indonesia, tokoh seperti AM Fatwa bisa dihitung dengan jari. Menurutnya, kecintaan terhadap Indonesia membuat dirinya ikhlas menempuh risiko mengorbankan kebebasannya bahkan nyawanya sekalipun.

"Setiap rezim berubah menjadi otoriter, Pak Fatwa-lah tokoh yang berada paling depan melawan. Dia menjadi ikon perlawan dan sikap kritis terhadap rezim Orde Lama dan Orde Baru," kenang Fahira.

Politikus senior AM Fatwa meninggal dunia karena komplikasi penyakit yang dia derita selama beberapa tahun. Meski menderita beberapa penyakit, AM Fatwa tetap bekerja dan kerap mengikuti rapat DPD yang digelar di Senayan.

 

2 dari 2 halaman

Sakit Komplikasi

Politikus senior itu meninggal dunia karena komplikasi penyakit yang dia derita selama beberapa tahun.

"Sakitnya sudah lama, yang paling parah semalam dia ngedrop," kata Anggota DPD Azis Khafia kepada Liputan6.com, Kamis (14/11/2017).

Menurut Aziz, AM Fatwa meninggal dunia lantaran beberapa penyakit yang dia derita, yaitu paru-paru dan jantung, ditambah usianya yang memang sudah lanjut.

 

Saksikan video di bawah ini: