Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kamis pagi resmi meluncurkan program OK Otrip. OK Otrip merupakan sistem angkutan jalan terintegras yang berlaku di empat rute, yaitu Jelambar, Warakas, Duren Sawit, dan Lebak Bulus.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (14/12/2017), pemilik kartu OK Otrip nantinya hanya dikenakan satu kali pembayaran sebesar RP 5.000 dengan menaiki angkutan kota, bus sedang hingga bus transjakarta yang berintegrasi.
Baca Juga
VIDEO: Skincare Abal-Abal! Tren Kecantikan atau Penipuan? Waspada Bahaya di Balik Produk Murah
VIDEO: Wali Murid Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Resmi Ditahan! Pelaku Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Saksikan Sinetron My Heart Episode Jumat 15 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Uji coba OK Otrip akan diberlakukan mulai 22 Desember pada empat rute, yaitu Jelambar Jakarta Barat, Duren Sawit Jakarta Timur, Warakas Jakarta Utara, dan Lebak Bulus Jakarta Selatan, serta di 13 koridor busway.
Advertisement
OK Otrip mulai efektif per 15 Januari tahun depan dan dibatasi selama tiga jam perjalanan dari tap pertama hingga tap terakhir, termasuk bila keluar masuk bus Transjakarta.