Fokus, Jakarta - Sebuah mobil yang terdapat logo DPR RI terkena razia karena parkir di bahu jalan di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Petugas yang tidak menemukan pengemudi mobil langsung berusaha menderek untuk dibawa ke Kantor Dishub.Â
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Jumat (15/12/2017), setelah diperiksa oleh petugas, ternyata as roda mobil dikunci sehingga kendaraan tak bisa diderek. Pada akhirnya Petugas kemudian menggembosi seluruh ban mobil.
Razia dilanjutkan hingga ke Jalan RP Soeroso dan Jalan Sukabumi, Menteng, sejumlah mobil yang parkir di bahu jalan langsung diderek.
Advertisement
Para pemilik bisa mengambil mobilnya setelah membayar denda sebesar Rp 500 ribu sesuai peraturan daerah. Meski sudah sering dilakukan razia. Namun masih banyak pengendara yang nekat parkir sembarangan.