Sukses

Takut Ditenggelamkan, Sandiaga Konsultasikan Reklamasi ke KKP

Pemprov DKI masih melakukan kajian pengembangan kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta. Hal itu berkait erat dengan wacana reklamasi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bercerita soal dua rancangan perda terkait reklamasi yang sudah ditarik Pemprov DKI. Hal itu ia ungkapkan di acara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemprov DKI masih melakukan kajian pengembangan kawasan pesisir Pantai Utara Jakarta. Sandiaga mengatakan akan berkonsultasi dengan KKP.

"Karena enggak bisa DKI jalan sendiri tanpa konsultasi dengan Bu Susi (Menteri KKP)," ujar Sandiaga di kantor KKP, Jakarta, Minggu (17/12/2017).

Dengan nada berseloroh, Sandiaga mengatakan konsultasi dilakukan dengan segera. Sebab, ia takut ditenggelamkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Kenapa kita harus sinergi? Karena kami takut ditenggelamkan, Pak," ujarnya

Pemprov DKI, kata Sandi, tidak akan bekerja sendiri terkait perkara reklamasi. Selain KKP, pihak lain yang terkait juga akan dilibatkan untuk menggodok masa depan pesisir pantai utara Jakarta.

"Pastilah, enggak mungkin kami kerja sendiri," ujar Sandiaga.

2 dari 2 halaman

Cabut 2 Raperda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut usulan dua rancangan peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Dua raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Anies mengatakan, dengan adanya pengembalian raperda dari DPRD DKI, maka pihaknya sangat mungkin membuat raperda reklamasi baru.

"Tanggal 13 Desember kemarin (DPRD) secara resmi mengembalikan rancangan, sehingga kita memiliki keleluasaan sekarang untuk menyiapkan rancangan yang lebih matang, lebih komprehensif," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/12/2017).

Anies menyebut Raperda reklamasi yang akan dikaji ulang akan sesuai dengan janji kampanye mereka.

"Sesuai dengan janji kita untuk menata kawasan Pantura Jakarta sebagai kawasan semaksimal mungkin dipakai untuk kepentingan publik," ujar dia.

Namun, Anies Baswedan belum mau membeberkan poin mana saja yang akan diubah, dan menjadi bagian dari raperda baru itu. Termasuk apakah poin kewajiban kontribusi tambahan 15 persen bagi pengembang.

"(Poin) yang menyangkut penataaanya dan lain lain. Kita akan siapkan tim kemudian dari tim itu akan disiapkan bahan untuk raperdanya," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini: