Sukses

Sidang Aktivis Bendera Berlangsung Panas

Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa dua aktivis Bendera di PN Jakpus, kemarin, diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi saat salah satu terdakwa memarahi pengunjung sidang.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa dua aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/2), diwarnai kericuhan. Suasana sudah berlangsung panas saat menjelang sidang. Pendukung kubu terdakwa maupun saksi pelapor, Edhie Baskoro Yudhoyono, saling adu orasi.

Di tengah persidangan, sempat terjadi kericuhan ketika terdakwa Ferdi Semaun bereaksi keras karena tidak puas atas jawaban Edhie yang merupakan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ferdi juga kesal kepada pengunjung persidangan karena mengeluarkan kata-kata tidak etis. Beruntung kericuhan tidak berlanjut setelah diredakan aparat kepolisian.

Selama sidang, Edhie atau Ibas selalu enggan menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa meski yang ditanyakan isi laporannya kepada polisi sehingga meresa nama baiknya tercemar. Ia dituduh mendapat dana Rp 500 miliar dari aliran dana talangan Bank Century.

Selain Edhie Baskoro, sidang kali ini juga menghadirkan dua saksi lain, yaitu Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan pengusaha Hartati Murdaya. Dalam kesaksiannya, Hatta mengaku tidak sedikitpun menerima dana talangan Bank Century.(BOG)
    Video Terkini