Sukses

Nurdin Halid: Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Sampai 2019

Alasannya, Airlangga hanya melanjutkan masa kepemimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, Airlangga Hartarto akan menjadi Ketua Umum Partai Golkar hanya sampai 2019. Alasannya, Airlangga hanya melanjutkan masa kepemimpinan yang sebelumnya dijabat oleh Setya Novanto.

"Kalau sesuai dengan Pasal 19 (AD/ART Partai Golkar) hanya sampai antarwaktu. Antarwaktu dikatakan hanya menyelesaikan sisa jabatan. Oleh karena itu, (keputusan) munaslub hanya sampai periode 2014-2019. Jadi, (Airlangga Hartarto) hanya melanjutkan masa bakti," ujar Nurdin di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Minggu (17/12 /2017).

Menurut Nurdin, tidak perlu lagi ada ruang pendaftaran untuk menjadi Ketua Umum Golkar, karena sesuai Pasal 13, 14, dan 19 AD/ART Partai Golkar, posisi Setya Novanto dianggap lowong karena nonaktif sebagai ketua umum.

Kendati demikian, ujarnya, jika ada aspirasi untuk memberi ruang pendaftaran kepada yang ingin menjadi calon ketua umum selain Airlangga Hartarto, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.

"Kalau ada pemilihan berarti ada domisili pengurus. Pemilihan pengurus baru oleh formatur tapi kalau menggunakan Pasal 14 dan 19 maka itu hanya pergantian ketum," kata Nurdin.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran Calon Ketum

Namun, hingga kini juga, ucap Nurdin, belum ada pembukaan pendaftaran untuk menjadi calon ketua umum Partai Golkar walau sejumlah nama sudah mendeklarasikan diri menjadi calon ketua umum. Seperti Siti Hediyati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto dan Priyo Budi Santoso. Menurutnya, pendaftaran akan dibuka saat munaslub nanti.

"Sekarang belum ada (pendaftaran) karena nanti kalau materi diputuskan DPP barulah sah untuk jadi materi munaslub. Nah itu nanti kalau memang ada pendaftaraan, nanti dibuka di munaslub," tutur Nurdin.

Hal yang sama disampaikan Ketua Steering Comittee Munaslub Golkar, Ibnu Munzir, yang mengatakan agenda dan materi munaslub disesuaikan dengan Pasal 32 AD/ART Golkar. Perubahan agenda itu dimungkinkan dalam forum rapimnas.

"Kami siapkan rambu-rambu dan alat-alat kelengkapan munaslub seperti apa adanya. Mengantisipasi jika ada kawan yang ingin maju. Itu cara kita secara demokratis menyikapinya," kata Ibnu.

 

Saksikan video pilihan berikut:

Â