Liputan6.com, Jakarta - Senyum Ridwan Kamil mengembang hari itu. Hari di mana kekuatannya untuk maju sebagai bakal calon gubernur (Cagub) Jawa Barat 2018, bertambah dengan sokongan Partai Golkar saat masih dipimpin Setya Novanto pada 9 November 2017.
Sebulan kemudian, setelah Setya Novanto ditahan KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP, tongkat komando partai beringin berpindah ke Airlangga Hartarto. Dukungan untuk Ridwan Kamil pun dicabut.
Padahal, Ridwan Kamil berharap dengan terpilihnya Airlangga tak mengubah rekomendasi Partai Golkar di Pilgub Jabar 2018. "Semoga tidak ada perubahan terhadap rekomendasi," ujar Emil, 14 Desember lalu.
Advertisement
Harapan pria yang akrab disapa Emil itu pun pupus. Tiga hari berselang, pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil tertuang dalam surat berjudul "Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat".
Dalam surat yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/12/2017), pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor: R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H Mochammad Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien.
Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat.
Ketiga, petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor: Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai Golongan Karya.
Surat tersebut ditandatangani Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Â
Alasan Cabut Dukungan
Dalam surat tersebut tertulis juga alasan kenapa Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil. Yakni, DPD Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017.
"Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 November 2017 (bahkan sampai dengan saat ini), Sdr M Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017," tulis surat tersebut.
Atas keputusan tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat diminta menyampaikan pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait.
Wasekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, membenarkan isi surat tersebut. "Alasannya yang ada di surat itu. Kalau alasan yang lain saya enggak tau. Yang lain di surat itu saya enggak tahu," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Advertisement
Dukung Dedi Mulyadi?
Dukungan Partai Golkar untuk bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil maju dalam Pilkada Jabar 2018 telah dicabut. Apakah Partai Golkar akan mendukung Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai pengganti Ridwan Kamil?
Wasekjen Golkar, Muhammad Sarmuji menyatakan, siapa pengganti Ridwan Kamil untuk diusung Golkar maju sebagai Calon Gubernur Jawa barat belum diputuskan. Termasuk mengusung Ketua DPD I Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah lama digadang-gadang maju dalam Pilkada Jabar 2018.
"Sekarang sih belum kita putuskan. Kita masih lihat perkembangannya. Belum kita putuskan. Memutuskannya kan masih harus diputuskan dalam rapat," kata Sarmuji saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/12/2017).
Saat dikonfirmasi, Dedi Mulyadi belum mau merespons perihal pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil ini. "Saya sedang briefing dulu," ujar Dedi saat dihubungi.
Wakil Ketua DPD Golkar Jabar sekaligus Ketua Badan Pengendali dan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Golkar Jabar M Qudrat Iswara menyatakan, Dedi Mulyadi telah mengetahui adanya surat pencabutan dukungan terhadap Ridwan Kamil.Â
"Pak Dedi sudah mengetahui adanya surat ini, dan Pak Dedi hari ini sudah ada di Jakarta karena akan mengikuti Rapimnas dan Munaslub," kata dia.
Terkait penentuan Dedi Mulyadi sebagai bakal Cagub Jabar pengganti Ridwan Kamil, dia menyerahkannya ke pengurus DPP Golkar. Â
"Terkait calon kepala daerah, apakah cagub, cabup, itu menjadi domain DPP Partai Golkar. Jadi kami menerima surat itu untuk selanjutnya kami menyerahkan ke DPP Partai Golkar," jelas Iswara.
PPP Evaluasi Ridwan Kamil
Partai Golkar telah mencabut dukungan untuk bakal aclon gubernur (Cagub) Jawa Barat 2018 Ridwan Kamil. Setelah Golkar, PPP pun kini membuka peluang untuk mengevaluasi pencalonan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2018.
"Mencermati dinamika politik yang berkembang di Jawa Barat, PPP terbuka peluang mengevaluasi pencalonan Ridwan Kamil (RK)," ujar Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/12/2017).
Alasannya, jelas pria yang karib disapa Awi ini, karena Ridwan Kamil belum menunjukkan itikad baik memenuhi komitmen dengan PPP terkait posisi cawagub.
"Sedari awal sudah kita sampaikan bahwa plot PPP di posisi cawagub, namun kemudian Ridwan Kamil membuat langkah konvensi yang kami duga itu bagian untuk menghindar dari pembicaraan awal," kata dia.
Karena itu, sambung Awi, PPP mengingatkan Ridwan Kamil kembali terkait pembicaraan posisi cawagub. Saat ini, DPP PPP sudah melakukan rapat informal terkait pilkada, salah satunya membahas pilkada Jawa Barat karena ada aspirasi dan keluhan serta keberatan dari kader-kader akar rumput yang mulai kecewa dengan manuver Ridwan Kamil.
"Hal ini harus menjadi bahan introspeksi diri bagi Ridwan Kamil agar pencalonannya mulus," Awi memungkasi.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement