Sukses

Golkar Cabut Dukungan, PPP Evaluasi Pencalonan Ridwan Kamil

Setelah Golkar, PPP kini membuka peluang untuk mengevaluasi pencalonan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar telah mencabut dukungan untuk bakal aclon gubernur (Cagub) Jawa Barat 2018 Ridwan Kamil. Setelah Golkar, PPP pun kini membuka peluang untuk mengevaluasi pencalonan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2018.

"Mencermati dinamika politik yang berkembang di Jawa Barat, PPP terbuka peluang mengevaluasi pencalonan Ridwan Kamil (RK)," ujar Wakil Sekjen DPP PPP Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/12/2017).

Alasannya, jelas pria yang karib disapa Awi ini, karena Ridwan Kamil belum menunjukkan itikad baik memenuhi komitmen dengan PPP terkait posisi cawagub.

"Sedari awal sudah kita sampaikan bahwa plot PPP di posisi cawagub, namun kemudian Ridwan Kamil membuat langkah konvensi yang kami duga itu bagian untuk menghindar dari pembicaraan awal," kata dia.

Karena itu, sambung Awi, PPP mengingatkan Ridwan Kamil kembali terkait pembicaraan posisi cawagub. Saat ini, DPP PPP sudah melakukan informal meeting terkait pilkada, salah satunya membahas pilkada Jawa Barat karena ada aspirasi dan keluhan serta keberatan dari kader-kader akar rumput yang mulai kecewa dengan manuver Ridwan Kamil.

"Hal ini harus menjadi bahan introspeksi diri bagi Ridwan Kamil agar pencalonannya mulus," Awi memungkasi.

2 dari 3 halaman

Golkar Cabut Dukungan

Pencabutan dukungan Golkar untuk Ridwan Kamil tertuang dalam surat berjudul "Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat".

Dalam surat yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/12/2017), pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor: R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H Mochammad Ridwan Kamil dengan Daniel Muttaqien.

Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat.

Ketiga, petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor: Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai Golongan Karya.

Surat tersebut ditandatangani Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

 

3 dari 3 halaman

Alasan Golkar

Dalam surat tersebut tertulis juga alasan kenapa Golkar mencabut dukungan untuk Ridwan Kamil. Yakni, DPP Golkar Jabar telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat di poin pertama, dengan mengirimkan surat kepada Ridwan Kamil untuk segera menetapkan pasangan calon wakilnya dalam Pilkada Provinsi Jawa Barat, yaitu Daniel Mutaqien dengan batas waktu 25 November 2017.

"Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 25 November 2017 (bahkan sampai dengan saat ini), Sdr M Ridwan Kamil belum memutuskan calon wakil kepala daerah sebagaimana surat nomor: R-485/Golkar/X/2017, maka dalam rangka menjaga kehormatan dan marwah partai serta kepentingan Partai Golkar, DPP Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dan menyatakan tidak berlaku surat DPP Partai Golkar nomor R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017," tulis surat tersebut.

Atas keputusan tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat diminta menyampaikan pencabutan dukungan kepada Ridwan Kamil, Daniel Muttaqien dan pihak-pihak terkait.

Wasekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, membenarkan isi surat tersebut. "Alasannya yang ada di surat itu. Kalau alasan yang lain saya enggak tau. Yang lain di surat itu saya enggak tahu," katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com.