Liputan6.com, Jakarta - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan menggagalkan aksi tawuran. Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan 83 orang diamankan.
31 orang orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kedapatan membawa senjata tajam.
”Penangkapan para pelaku berlangsung, di Stasiun Pondok Ranji, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Minggu (17 Desember 2017) bekisar pukul 03.30 WIB," kata Fadli dalam keterangan persnya.
Advertisement
Para pelaku, berkumpul sambil membawa senjata tajam. Menurut Fadli, mereka berencana melakukan tawuran antar kelompok warga.
Pengumpulan massa ini diawali oleh tersangka berinisial MZ. Ia menyebarkan informasi melalui ponsel. Pelaku lain pun akhirnya berkumpul untuk mempersiapkan tawuran.
Fadli mengatakan pelaku dewasa berjumlah 11 orang. Sementara, pelaku usia anak, 14-17 tahun, berjumlah 21. Semua pelaku adalah warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Terhadap para tersangka akan dilakukan upaya paksa berupa penahanan dengan tetap memperhatikan hak anak," pungkasnya.
Senjata Tajam Berbagai Jenis
Fadli menuturkan para pelaku membawa senjata tajam berbagi jenis. Polisi mengamankan 13 celurit. Ada pula senjata tajam lain.
"2 bilah golok, 1 bilah badik, 2 bilah pedang, 1 buah besi panjang, 1 bilah golok sisir, 1 bilah pedang samurai, 2 buah besi lancip, 2 buah klewang," ungkap Fadli.
Para pelaku kini berada di Polres Tangerang Selatan. Mereka, lanjut dia, akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement