Sukses

Pemprov DKI Gandeng Bengkel Swasta Giatkan Uji Emisi Kendaraan

Pemprov DKI berencana bekerja sama dengan pihak Kepolisian agar pengurusan pajak bermotor turut mensyaratkan lolos uji emisi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana mengeluarkan aturan yang mewajibkan kendaraan bermotor diuji emisi secara berkala.

Nantinya, data hasil pengujian menjadi pertimbangan dalam pengurusan pajak kendaraan.

"Kita akan mewajibkan kendaraan bermotor di Jakarta uji emisi secara berkala. Nanti akan dibuat aturan lebih detail dan kita sambungkan data pengujian di bengkel dengan data yang ada di kita," ucap Anies, Minggu, 17 Desember 2017. 

Ditambahkan Anies, ke depan pihaknya juga berencana bekerja sama dengan pihak Kepolisian agar pengurusan pajak bermotor turut mensyaratkan lolos uji emisi.

"Kalau itu kita bisa lakukan, maka secara bertahap kita bisa membuat udara di Jakarta lebih bersih," ujar Anies seperti dilansir dari Berita Jakarta.

Untuk mendukung aturan tersebut, Anies Baswedan mengaku akan bekerja sama dengan bengkel-bengkel swasta yang bisa melakukan uji emisi.

Sehingga pelaksanaan uji emisi tidak hanya dilaksanakan oleh unit di bawah pemerintah provinsi.

 Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembangkan Aplikasi Uji Emisi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, bekerjasama dengan pihak terkait, seperti beberapa agen pemegang merek (APM) kendaraan di Indonesia mengadakan uji emisi gratis.

Kegiatan ini dilakukan di Bundaran Patung Ondel-Ondel Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Desember 2017. Ditargetkan, sebanyak 2.500 kendaraan, baik penumpang dan komersial mengikuti uji emisi kolosal ini, yang dimulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan bertambahnya populasi kendaraan merupakan faktor utama penyebab kemacetan dan meningkatnya polusi udara. Dengan begitu, pastinya bakal berdampak pada kesehatan masyarakat Jakarta.

"Secara khusus, kegiatan ini memiliki tujuan untuk mencanangkan kembali kegiatan uji emisi kendaraan sebagai gerakan di masyarakat untuk mengendalikan pencemaran udara di DKI Jakarta," jelas Isnawa di sela-sela ceremony uji emisi gratis di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Lanjutnya, kegiatan ini juga sekaligus mensosialisasikan sistem aplikasi uji emisi yang sedang dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Ketiga, untuk memberitahu masyarakat, jika Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus mendukung kendaraan yang ramah lingkungan," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.