Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengancam boikot seluruh produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Indonesia jika Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak mencabut keputusan pengakuan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
"Kita minta agar dilakukan pemboikotan secara masif bagi produk-produk Amerika dan Israel di Indonesia," kata Ketua MUI bidang kerja sama internasional dan hubungan luar negeri, Muhyiddin Junaidi, di Jakarta, Senin 18 Desember 2017.
Baca Juga
Petisi "Penolakan terhadap Penetapan Yerusalem (Al Quds) sebagai Ibu Kota Israel" yang dibuat MUI itu telah diserahkan ke Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Senin, 18 Desember 2017 pagi.
Advertisement
Terkait desakan terhadap pemerintah Amerika Serikat, MUI juga mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut isinya:
Jika Presiden Donald Trump tidak mencabut keputusan pengakuan Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kota Israel, maka kami:
a. Mendesak PBB segera menggelar Sidang Istimewa untuk memberikan sanksi tegas kepada Amerika Serikat, dengan opsi pembekuan Amerika Serikat sebagai anggota PBB atau pemindahan Markas Besar PBB dari Amerika Serikat ke negara lain.
b. Mendesak DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau kembali semua bentuk investasi/ bisnis perusahaan-perusahaan Amerika Serikat di Indonesia.
c. Mengimbau masyarakat Indonesia melakukan boikot terhadap seluruh produk perusahaan Amerika Serikat dan Israel yang beredar di Tanah Air, tidak tergantung pada produk-produk tersebut dan menggunakan produk1produk sejenis karya anak bangsa".
Menurut Muhyiddin, seharusnya Indonesia tidak terlalu bergantung pada Amerika Serikat, tapi justru harus bangga dan percaya diri dengan kekayaan yang dimiliki negara sendiri. Ia berpandangan Indonesia punya kekayaan yang tidak kalah hebatnya dengan Amerika Serikat tetapi Indonesia masih kurang percaya diri terhadap kekayaan dan kelebihan yang dimiliki.
"Seakan-akan kita tidak bisa hidup tanpa ada kerjasama dengan Amerika. Memang luar negeri bukan hanya Amerika saja. Produk-produk kita diminati bukan hanya di Amerika tapi juga di negara lain," ucapnya.
Isi Petisi
PERNYATAAN SIKAP AKSI INDONESIA BERSATU BELA PALESTINA
TENTANG
”PENOLAKAN TERHADAP PENETAPAN YERUSALEM (AL-QUDS) SEBAGAI IBU KOTA ISRAEL"
Setelah mencermati secara seksama keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara sepihak (unilateral) dan ilegal mengakui Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kota Israel serta dampak negatifnya yang meluas ke dunia internasional, khususnya kepada bangsa Palestina, kami peserta aksi ”Indonesia Bersatu Bela Palestina” berpegang pada prinsip bahwa :
1. Hasil Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung yang dipelopori oleh Negara Republik Indonesia memberikan legitimasi sangat kuat bagi semua negara termasuk Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat seutuhnya.
2. Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 yang mengamanatkan kepada seluruh rakyat Indonesia, ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
3. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang secara tegas mengamanatkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk, ”Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial"
4. Kesepakatan Oslo 1993 tentang Solusi Dua Negara dan Seluruh Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyatakan bahwa Yerusalem Timur adalah wilayah Palestina dan melarang Israel melakukan pendudukan (okupasi) dan mengubah status tersebut.
5. Sikap Presiden Republik lndonesia Ir. H. Joko Widodo di hadapan Sidang KTT OKI tanggal 13 Desember 2017 yang secara tegas menolak keputusan sepihak dan ilegal Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang Yerusalem (al-Quds) sebagai ibu kota Israel.
Advertisement