Sukses

Kata Panglima Hadi soal Pembatalan Mutasi Pati yang Diteken Gatot

Setelah mengemban jabatan baru sebagai Panglima TNI, Marsekal Hadi mengaku langsung melakukan evaluasi.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan soal pembatalan mutasi sejumlah pejabat tinggi yang sebelumnya sudah diteken oleh Gatot Nurmantyo, Panglima TNI yang digantikan Hadi. Bagi Hadi, itu hal biasa dalam sebuah organisasi dan instansi.

"Terkait pembinaan karier prajurit TNI itu sudah baku, berdasarkan profesionalitas yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah like and dislike," tutur Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).

Setelah mengemban jabatan baru sebagai Panglima TNI, Hadi mengaku langsung melakukan evaluasi, khususnya soal Sumber Daya Manusia (SDM) di internal kemiliteran. Hasilnya, perubahan keputusan baru soal mutasi pun dibuat.

Dasar penilaian SDM itu, tentu menggunakan unsur profesionalitas dan merit sistem.

"Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap Sumber Daya Manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," kata Hadi.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982.a/XII/2017. Surat itu meniadakan 16 mutasi perwira yang sebelumnya diputuskan Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah diadakan perubahan," bunyi putusan tersebut.

Surat diteken Marsekal Hadi pada Selasa 19 Desember 2017. Yang paling menonjol dari putusan itu, pembatalan mutasi Letjen Edy Rahmayadi dari posisi Pangkostrad.

Edy, dalam keputusan mutasi yang dibuat Jenderal Gatot, digeser menjadi perwira tinggi di Mabes TNI. Pergeseran itu dalam rangka pensiun dini.

Edy sendiri disebut-sebut akan maju berlaga di Pilkada 2018. Namun, dalam putusan Panglima Hadi, mutasi Edy dibatalkan. Artinya, ia tetap menjadi menjabat Pangkostrad.

2 dari 3 halaman

Dikaji Ulang

Letjen Edy merespons keputusan yang membatalkan mutasi tersebut. Menurutnya, wajar bila ada pembatalan keputusan yang pernah diketuk sebelumnya oleh Panglima TNI yang baru.

"Bukan dibatalkan, tapi dikaji ulang. Karena pejabat baru melihat kepemimpinan seperti apa," kata Letjen Edy kepada Liputan6.com, Rabu (20/12/2017).

 

3 dari 3 halaman

Sudah Biasa

Dia tidak mempermasalahkan bila hal tersebut menjadi keputusan pemimpin TNI. Menurut dia, hal itu adalah biasa.

"Tidak masalah, itu wewenang Panglima TNI, itu biasa," kata jenderal bintang tiga ini.

Saksikan video pilihan berikut ini: